Mohon tunggu...
Edward C
Edward C Mohon Tunggu... Bankir - Penulis

Senang menulis

Selanjutnya

Tutup

Financial

Hubungan Kebijakan Moneter Bank Sentral dengan Tingkat Inflasi

6 Desember 2023   01:11 Diperbarui: 6 Desember 2023   02:04 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Dalam siaran pers Bank Indonesia tanggal 1 Desember 2023- disebutkan tingkat Inflasi pada bulan November 2023 tetap terjaga dalam kisaran sasaran 3,0±1%, kemudian tingkat inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) November 2023 tercatat sebesar 0,38% (mtm) berdasarkan data BPS, sehingga secara tahunan menjadi 2,86% (yoy). Diyakini bahwa tingkat inflasi tetap terkendali dalam kisaran sasaran 3,0±1% pada 2023 dan 2,5%±1% pada 2024.

Ada beberapa teori mengenai inflasi yaitu teori kuantitas, teori keynesdan teori strukturalis. Definisi inflasi adalah proses kenaikan harga barang dan jasa yang konsisten dalam jangka waktu tertentu.

Teori kuantitas dibuat oleh Irving Fisher dimana menyebutkan bahwa kenaikan jumlah uang yang beredar (baik uang kartal atau giral) akan menyebabkan kenaikan harga barang dan jasa dimasyarakat. selain itu tingkat inflasi juga akan dipengaruhi oleh ekspektasi masyarakat terhadap dugaan kenaikan harga di masa depan. 2 Faktor utama penyebab inflasi menurut teori kuantitas adalah jumlah uang beredar dan ekspektasi masyarakat.

Teori Keynes mendasarkan teori pada asumsi bahwa permintaan masyarakat akan barang dan jasa selalu melebihi supply atau penawaran barang dan jasa yang tersedia sehingga menimbulkan inflationary gap.

Teori strukturalis adalah teori yang menjelaskan adanya kekakuan dalam perekonomian diantaranya dalam pertumbuhan penerimaan ekspor yang lebih lambat dibanding sektor lain dan kekakuan pada penawaran bahan makanan dalam negeri sehingga tingkat harga cenderung akan meningkat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun