PERUBAHAN MENDASAR KURIKULUM 2013.
Kurikulum 2013 menekankan pada dimensi pedagogik modern dalam pembelajaran, yaitu menggunakan pendekatan ilmiah (scientific appoach) dalam pembelajaran yang materi pembelajarannya berbasis pada fakta atau fenomena yang dapat dijelaskan dengan logika atau penalaran tertentu; bukan sebatas kira-kira, khayalan, legenda, atau dongeng semata. Penjelasan guru, respon siswa, dan interaksi edukatif guru-siswa terbebas dari prasangka yang serta-merta, pemikiran subjektif, atau penalaran yang menyimpang dari alur berpikir logis semata bertujuan mendorong dan menginspirasi siswa berpikir secara kritis, analistis, dan tepat dalam mengidentifikasi, memahami, memecahkan masalah, dan mengaplikasikan materi pembelajaran.
Hasil akhir dari proses pembelajaran adalah peningkatan dan keseimbangan antara kemampuan untuk menjadi manusia yang baik (soft skills) dan manusia yang memiliki kecakapan dan pengetahuan untuk hidup secara layak (hard skills) dari peserta didik yang meliputi aspek kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Penguasaan ketiga kompetensi yang meliputi (a), ranah pengetahuan menggamit transformasi substansi atau materi ajar agar peserta didik “tahu apa.”, (b) ranah sikap menggamit transformasi substansi atau materi ajar agar peserta didik “tahu mengapa.”, (c), ranah keterampilan menggamit transformasi substansi atau materi ajar agar peserta didik “tahu bagaimana”, senantiasa dikembangkan melalui aktivitas siswa yang meliputi mengamati, menanya, menalar, mencoba, membentuk jejaring untuk semua mata pelajaran.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H