Momok Virus Corona (COVID -- 19) belakangan ini telah menimbulkan keresahan bagi seluruh dunia, terutama bagi negara-negara yang terkena dampak luar biasa dari virus ini, seperti China, Korea, Iran, dan Italia. Penyebaran virus ini yang begitu cepat tentunya berimbas pada adanya larangan masuk atau keluar pada beberapa negara tertentu (travel restriction), dimana hal ini tentu saja akan melumpuhkan sektor ekonomi, pariwisata, maupun pendidikan pada negara tersebut.
Australia sebagai salah satu negara favorit tujuan berlibur, belajar, maupun bekerja, khususnya bagi warga negara Indonesia, pun terus berusaha untuk melakukan tindakan pencegahan agar wabah ini tidak semakin meluas. Baru-baru ini pemerintah Australia mengeluarkan kebijakan terkait virus ini, yang meliputi :Â
- Larangan keluar dari wilayah Australia bagi para warga negara / Permanent Resident Australia. Bagi warga negara / Permanent Resident Australia yang tengah berada di luar Australia pada saat pengumuman tersebut dikeluarkan, disarankan untuk segera kembali ke Australia
- Larangan untuk melaksanakan kegiatan perkumpulan dengan anggota lebih dari 100 orang, baik untuk kegiatan indoor maupun outdoor
- Larangan untuk mengunjungi panti jompo di Australia.
Lalu, apa yang akan terjadi dengan orang-orang yang ingin mengunjungi Australia?
Terhitung per hari Jumat, 20 Maret 2020, mulai pukul 9 malam, Australia akan menutup perbatasannya untuk semua warga yang bukan penduduk maupun Permanent Resident Australia untuk mencegah dampak penyebaran virus ini yang semakin meluas. Beberapa maskapai penerbangan di Australia pun, seperti Virgin dan Qantas, saat ini juga sudah mengurangi jumlah penerbangan masuk menuju ke Australia.Â
Bagi pengunjung yang sudah memasuki wilayah Australia sebelum tanggal penutupan perbatasan tersebut, tetap akan diwajibkan untuk melakukan self-isolation selama 14 hari, terhitung semenjak kedatangan di Australia (hal ini tidak berlaku bagi mereka yang pernah mengunjungi daratan China, Korea, Iran, maupun Italia dimana larangan masuk tetap diberikan oleh pemerintah Australia pada negara tersebut).Â
Kegiatan self-isolation masih memperbolehkan orang yang baru datang tersebut untuk menggunakan sarana transportasi umum menuju tempat kediaman mereka. Mereka juga disarankan untuk menjaga jarak dengan kerabat, teman atau anggota keluarga mereka yang telah berada di Australia, sebagai bentuk tindakan pencegahan dini. Jika dalam masa isolasi tersebut mereka kekurangan bahan makanan, mereka disarankan untuk meminta bantuan dari orang-orang terdekat untuk menyediakan / mengirimkan bahan makanan ke tempat mereka atau dapat juga menggunakan jasa pengiriman makanan.Â
Para pelajar internasional yang sudah berada di Australia dan bekerja part time di supermarket tertentu di Australia juga diberikan keleluasaan untuk bisa bekerja lebih dari 40 jam per 2 minggu, diluar dari kebijakan utama visa pelajar mereka. Hal ini dimaksudkan agar stok barang-barang penting di supermarket tetap terjaga serta tetap dapat melayani pelanggan yang berbelanja di supermarket tersebut.
Hal ini juga berlaku bagi para pelajar internasional yang sedang menempuh studi di bidang nursing. Mereka yang saat ini tengah melakukan kerja praktek di beberapa rumah sakit di Australia, juga diperbolehkan untuk tetap membantu dan mendukung tenaga kesehatan yang ada di luar dari jam kerja yang diperbolehkan dalam ketentuan visa mereka. Hal ini dimaksudkan agar rumah sakit di Australia tetap memiliki tenaga kesehatan yang memadai untuk merawat pasien mereka yang jumlahnya semakin bertambah.
Silakan melihat daftar perusahaan yang telah diizinkan untuk mempekerjakan pemegang visa pelajar melebihi 40 jam/minggu di sini. Harap diingat daftar ini bisa diperbarui dari waktu ke waktu. Jika kalian bekerja untuk supermarket atau penyedia layanan perawatan kesehatan lansia yang memerlukan tenaga tambahan, namun belum terdaftar, kalian bisa berkonsultasi mengenai pendaftaran perusahaan dengan Agen Migrasi Terdaftar kami, Ibu Indah Melindasari (MARN : 0961448)Â