Oleh. Eduardus Fromotius Lebe
(Penulis, Konsultan Skripsi dan Dosen)
Publik Indonesia dikejutkan dengan dengan penangkapan salah satu petinggi Majelis Ulama Indonesia oleh tim  Densus 88. Salah satu petinggi MUI diduga terlibat dalam jaringan terorisme. Kabar ini membuat masyarakat Indonesia terus bertanya-tanya, mengapa lembaga sekelas MUI bisa disusupi oleh jaringan terorisme.
Pada hari Selasa, 16 November 2021 tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain an-Najah (ZA) terkait terorisme. Pro-kontra terjadi di kalangan masyarakat akibat penangkapan tersebut. Tagar (#) dukung ulama sebagaimana dimaksud untuk mendukung ulama yang ditangkap oleh tim densus 88. Selain itu, tidak sedikit pula masyarakat yang mengapresiasikan langkah tim densus 88 dalam membekukan jaringan terorisme di Indonesia.
Di Indonesia dinamika semacam ini sudah sering terjadi apalagi berkaitan dengan tokoh agama. Penulis menyadari bahwa agama masih menjadi modal utama manusia Indonesia untuk memoles diri. Beragama berarti berakhlak, beragama berarti suci. Padahal ada banyak pula yang bengis, picik, kasar dibungkus label agama. Tidak perlu memberi contoh, cukup search di google kita bisa lihat bagaimana oknum-oknum memanfaatkan agama untuk kejahatan.Â
Pro dan kontra tidak boleh menghambat kerja-kerja densus 88 dalam memberantas terorisme. Rekam jejak tim densus 88 dalam memberantas dan menggagalkan aksi teror perlu diapresiasi. Kerja-kerja densus 88 sangat terukur serta memiliki andil besar dalam menciptakan suasana aman dan damai dalam berbagai event. Â
MUI Bergeming
Salah satu lembaga yang merespon dengan cepat aksi tim densus 88 ini adalah Majelis Ulama Indonesia. Hal ini dilakukan karena salah satu anggota MUI ditangkap atas tuduhan terlibat dalam jaringan teroris. Berikut ini beberapa pendapat petinggi MUI berkaitan dengan penangkapan salah satu anggotanya tersebut:
1. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa dugaan keterlibatan Ahmad Zain An-Najah dalam jaringan terorisme merupakan urusan pribadinya dan tak ada sangkut paut dengan lembaga. Hal itu tertuang dalam dokumen Bayan MUI tentang Penangkapan Terduga Terorisme yang ditandatangani oleh Ketum MUI Miftachul Akhyar dan Sekjen MUI Amirsyah Tambunan. (Selengkapnya bisa dibaca pada sumber 1)
2. Dewan Pimpinan MUI menyerahkan proses hukum tersebut ke pihak berwenang. Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah M Cholil Nafis mengatakan telah menonaktifkan Ahmad Zain An-Najah. Lanjutnya, apa yang dilakukan Ahmad Zain An-Najah tidak ada sangkut pautnya dengan lembaga MUI. (Selengkapnya bisa dibaca pada sumber 2)