Selama ini kita tahu bahwa media berperan penting dalam menyampaikan informasi, baik itu media cetak maupun media audio visual. Dengan peran media kita dapat mengetahui informasi dari belahan dunia lain, polemik yang terjadi di Negara, tragedi dan bencana serta pelanggaran HAM disekitar kita. Media juga melakukan sumbangsih dalam kemajuan demokrasi dimana media menjadi sarana penyampaian aspirasi masyarakat kepada pihak pemerintah. Namun dewasa ini kegunaan media sebagai sarana komunikasi sering disalah gunakan menjadi sarana politik, pencitraan dan bahkan digunakan sebagai sarana untuk menyingkirkan saingan politik dan media provokasi. Media seringkali terkesan memilih dan tidak adil dalam menyampaikan kasus-kasus tertentu, misalnya dalam kasus yang terjadi beberapa waktu terakhir ini, kasus yang terjadi di kedua ujung nusantara yaitu tragedi Tolikara dan Aceh singkil.
Kedua kasus ini adalah dua kasus pelanggaran HAM berat. Namun dalam penmberitaanya terkesan ada pembedaan, dimana dalam kasus pembakaran rumah ibadat di Tolikara sangat gencar diberitakan, dikecam habis-habisan oleh media massa dan sempat menjadi berita utama dalam setiap berita televisi nasional. Namun berbeda dengan kasus ujung nusantara lain, yaitu tragedi aceh singkil yang menjadi berita sekilas di televisi-televisi nasional meski sempat gencar dibahas dalam medsos berbasis online, namun terkesan sedikit ditutup-tutupi sehingga memperkecil perhatian masyarakat Indonesia yang sebagian besar menggunakan media komunikasi televisi.
Jika kita melihat lebih jauh terlihat ada unsur komunikasi politik didalamnya dan terkesan ada pencitraan sekelompok tertentu. Ini yang sebenarnya kita takuti jangan sampai kemudian adanya ketidak puasan kelompok tertentu terhadap penyelesaian kasus ini akibat kekurangan informasi, padahal pemerintah sudah menyelesaikan kedua kasus ini secara tuntas dan seadil-adilnya(adil menurut pemerintah). Kita juga harus khawatir dengan kurangnya kecaman dan pembahasan maka kejahatan terhadap minoritas seperti ini akan terulang kembali suatu waktu. Maka untuk kedepan tidak boleh ada lagi media yang membeda-bedakan pemberitaan dan informasi yang disampaikan hanya karena masalah “ siapa yang melakukan pelanggaran itu”, media cetak maupun audio visual harus menyampaikan informasi sesuai dengan apa yang terjadi sebenarnya dan sejujur-jujurnya, tanpa ada unsur sara tersirat didalamnya.
Salam revolusi mental, SALAM KEBHINEKAAN!!!!!
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI