[caption id="attachment_364428" align="aligncenter" width="225" caption="(sumber: wikipedia)"][/caption]
Mengikuti perkembangan di negara kita ini saya teringat ketika memasuki "Rumah Hantu" yang ada di pasar malam; harus siap sedia untuk segala kejutan yang akan terjadi. "Kejutan" terbaru adalah ditetapkannya Komjend Budi Gunawan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dimana penetapan ini berdekatan waktunya dengan pengajuan beliau sebagai calon tunggal kalpolri yang baru, dan ditetapkan beberapa jam sebelum akan di-fit and proper test oleh DPR-RI.
Oke.. Dari sudut perasaan Si Budi, beliau merasa adanya pengabaian azas praduga tak bersalah, dia merasa penetapan dirinya sebagai tersangka bisa membentuk opini masyarakat bahwa dia memang benar-benar bersalah. Beliau merasa bahwa hal tersebut merupakan PEMBUNUHAN KARAKTER.
Apa rupanya yang disangkakan KPK kepada Si Budi? Si Budi dijerat KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji (menurut KPK hal tersebut terjadi saat Si Budi menjabat Ka Biro Pembinaan Karier SDM Mabes Polri 2004-2006).
Lalu sekarang saya merenung lagi, jika ada karakter Si Bapak Budi (walau masih disangka) sebagai KORUPTOR, kenapa karakter bapak tersebut tidak mau dibunuh saja? Kalau bapak tidak mau membunuh "karakter korup" bapak tersebut, berarti bapak tidak tau malu dengan rakyat Indonesia yang sudah muak dan mual mau muntah dengan perilaku pongah banyak aparat negara yang masih menumbuh suburkan budaya korupsi di negara ini.
Tapi saya yakin, sebagai Jenderal yang di bahunya tersemat bintang kehormatan, Bapak Budi mau membunuh karakter bapak sendiri.
Bogor, siang mendung 14/01/15.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H