Untuk itu, harapanNya Bawaslu Kota/Kabupaten dapat mempertimbangkan hal ini, mengingat Pengawasan ditingkat Kelurahan/Kampung dinilai sebagai lapangan tempat digelarnya pertandingan. Selain dengan peningkatan kualitas SDM dan Sosialisasi Pengawasan Pemilu.
Hal tersebut tidak tentu berhasil jika dukungan dan fasilitasi Pengawas Tingkat Kecamatan/Distrik dan tingkat Kelurahan/Kampung tidak sesuai harapan dalam mendorong semangat kerja-kerja Pengawas Tingkat Kecamatan/Distrik dan Tingkat Kelurahan/Kampung, maka bisa dipastikan akan terjadinya pelanggaran Pemilu dan lahirnya Demokrasi yang kotor.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa Negara ini belum dapat melahirkan Pemimpin yang murni dari Pemilu yang bersih dan Demokrasi yang adil.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H