Mohon tunggu...
Media publish
Media publish Mohon Tunggu... Penulis - Indonesia

Berkarya lewat tulisan mu.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Menanti Hasil Keputusan MK Terkait Sidang Sengketa Pilpres 2019 Yang Dimajukan Lebih Cepat

26 Juni 2019   01:18 Diperbarui: 26 Juni 2019   10:24 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
My Photo collage/Dokpri

Sidang Sengketa Pilpres 2019 mulai memasuki babak akhir. Sidang sengketa Pilpres yang diajukan oleh pihak dari paslon nomor urut 02 pasca hasil keputusan KPU RI yang menyatakan bahwa Paslon nomor urut 01 terpilih sebagai pemenang dalam pemilihan presiden kali ini.

Pengajuan sidang sengketa pilpres yang diajukan ke MK oleh pihak dari paslon nomor urut 02 mengindikasikan bahwa telah terjadi kecurangan yang sistematis, terstruktur dan masif yang telah merugikan pihak Paslon nomor urut 02. Sehingga hal tersebut membuat pihak paslon 02 mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi atau MK.

Sidang sengketa Pilpres 2019 mulai memasuki babak akhir. Dimana jadwal awal dari MK bahwa hasil keputusan sidang sengketa pilpres akan jatuh pada tanggal 28 Juni 2019. Namun, setelah memasuki babak akhir sidang sengketa pilpres terdapat pengajuan jadwal keputusan hasil sidang sengketa Pilpres 2019 yang dimajukan lebih awal tertanggal 27 Juni 2019 oleh Mahkamah Konstitusi.

Mengingat bahwa, data-data dari Pemohon tidak kuat dan pemohon tidak dapat membuktikan bahwa adanya indikasi kecurangan oleh pihak Paslon nomor urut 01 yang terstruktur, sistematis dan masif dilakukan pasca pemilu 2019.

Merujuk pada jadwal keputusan yang dimajukan tertanggal 27 Juni 2019 lebih awal dari jadwal sebelumnya adalah 28 Juni 2019. Hal tersebut menguat dugaan bahwa secara analisis dapat diduga, jika hakim-hakim yang memimpin jalannya sidang sengketa Pilpres  telah mengantongi hasil keputusan sidang sengketa Pilpres 2019 kali ini.

Dengan demikian, apapun hasil keputusan dari sidang sengketa Pilpres kali ini untuk siapapun yang menjadi pemenangnya atau terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden, maka itulah pemimpin negara Indonesia selama lima tahun ke depan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun