"Ya hasilnya usulan moratorium (maksud: UN) itu tidak disetujui, tapi disuruh (juga) kaji ulang dan secara perbandingan lebih dalam lagi untuk memperbaiki mutu," kata Wapres Jusuf Kalla, di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (7/12). Demikian yang saya kutip dari laman portal beritaÂ
Ini menandakan kajian keputusan yudikatif masih belum dapat dilaksanakan oleh eksekutif. Lebih jelasnya lagi, pendidikan nasional Indonesia kini berada di persimpangan jalan dan tak tentu arahnya.
Sudah banyak terjadi kecurangan di UN yang tujuannya agar siswa tidak jadi korban sistem pendidikan mengutamakan literasi dan kompetensi "terpaksa" dikondisikan merata. Bukan kepada pemantapan ahlak dan mental.Â
Sistem ujian nasional yang berganti dan cenderung dipaksakan yang mengatasnamakan perbaikan mutu ini telah memakan banyak korban dari komunitas sekolah yakni siswa, guru dan orang tua. Faktanya hampir tiap sekolah berbeda buku, materi, fasilitas , kompetensi guru sehingga pemerataan ukuran kompetensi dengan UN melukai asas kesamaan dan keadilan memperoleh akses pendidikan yang sama.Â
Dunia pendidikan kembali stagnan. Lagi-lagi lembaran MA hanya sebatas dokumentasi lembaran negara. Nihil pelaksanaan.
Jakarta, 9 Desember 2016
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H