Mohon tunggu...
EDROL
EDROL Mohon Tunggu... Administrasi - Petualang Kehidupan Yang Suka Menulis dan Motret

Penulis Lepas, Fotografer Amatir, Petualang Alam Bebas, Enjiner Mesin, Praktisi Asuransi. Cita-cita: #Papi Inspiratif# web:https://edrolnapitupulu.com/

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Kepentingan Ahok Menjual Regulasi antara Barter atau Kontribusi

5 Juni 2016   08:46 Diperbarui: 5 Juni 2016   15:31 687
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gubernur Ahok dengan Najwa dalam acara

Tadi malam, 4 Juni 2016 di pelataran Parkir Timur Senayan Jakarta, saya bersama sebelas ribu warga menyaksikan lebih dekat penjelasan lugas tentang dasar keputusan Gubernur Ahok membangun Jakarta. Kesempatan langka melihat gestur secara live Gubernur  Ahok menjawab bertubi-tubi pertanyaan Najwa Shihab sebagai tuan rumah acara dengan topik “SEMUA KARENA AHOK”.

Gubernur Ahok selalu konsisten dengan harapannya yang berpedoman pada nasehat Ayahnya.  Harapan untuk membantu rakyat kecil yang kurang mampu, kalau jadi pengusaha pakai duit usaha hanya sebagian kecil yang dapat ditolong. Kalau jadi pejabat bisa menolong semua orang tidak pakai duit sendiri. Seperti ungkapannya dalam acara tersebut, “ Kalau mau lawan pejabat (korup/jahat) ya harus jadi pejabat. Dulu waktu jadi pengusaha, cuma bisa untung  150,000 dollar AS. Dana untuk membantu rakyat, kecil sekali. Sekarang saya jadi CEO DKI Jakarta (pejabat), bisa kasih dana filantrofis jauh lebih besar sekitar 2,8 Trilyun Rupiah per Tahun kepada warga DKI Jakarta dalam bentuk bantuan KJP (Kartu Jakarta Pintar). Hampir sama dengan sumbangan filantropis dunia sekitar 3 Trilyun Rupiah per Tahun.”

Gubernur Ahok berpendapat dana APBD seyogyanya diperuntukan sebesar-besarnya untuk kepentingan warga dan transparan serta dapat dipertanggungjawabkan. Fokusnya penggunaan APBD adalah subsidi agara biaya warga murah seperti menata ruang hijau yang telah lama dikuasai rakyat dan merelokasi warga dengan membangun rumah susun ( tersedianya fasilitas kesehatan, biaya servis 5000 hingga 15,000 rupiah per bulan, bus sekolah gratis untuk anak sekolah, bantuan KJP per anak sebesar 18 juta per tahun) , menyediakan moda transportasi massal lintas Ibukota yang murah untuk warga Depok, Bekasi, Tangerang yang bekerja di wilayah Jakarta hanya 3,500 rupiah, dsb,  

Pembangunan infrastruktur di DKI Jakarta menurut Gubernur Ahok perlu langkah strategis yang disebutnya “Kebijakan Menjual Regulasi”. Hal ini sangat perlu tranparansi dan juga berdasar sesuai Undang Undang No.30 Tahun 2014 tentang Administrasi Negara, yakni Diskresi Pejabat, pembangunan infrastruktur yang stagnan perlu dipercepat. Caranya adalah perusahaan yang selama ini membangun gedung pencakar langit harus memberikan kontribusi dalam bentuk pembangunan infrastruktur. Kontribusi inilah yang diarahkan menjadi beban perusahaan yang membangun bangunan komersial entah itu berupa gedung apartmen, gedung perkantoran, perumahan, pulau reklamasi, dalam bentuk mereka membangun rumah susun warga, trotoar jalan, jalan layan semanggi, giant-sea wall sehingga dana APBD dapat dialihkan khusus untuk menolong rakyat kurang mampu.

Kalau bentuknya demikian, menurutnya bukan barter seperti pendapat beberapa orang. Kalau barter maka pemerintah yang dirugikan karena nilai kontribusi yang sekitar 15 % hilang begitu saja. Secara harafiah, kontribusi itu adalah hak yang pemerintah terima dari kewajiban yang harus dipenuhi oleh pengembang. Kontribusi yang kalau diperhitungkan dapat mencapai puluhan Trilyun Rupiah mampu untuk menghasilkan infrastruktur seperti Rusunawa, Giant Sea Wall, Pengadaan Jalan Layang dan Moda Transportasi Massal seperti LRT atau TransJakarta.  Yang terjadi sebelum ini, adalah tidak adanya transparansi kewajiban ini kepada warga sehingga seolah-olah dianggap barter, padahal tidak.

Perihal reklamasi di Pulau G, Gubernur Ahok bersikeras akan banding hingga mencapai keputusan hukum tetap (inkracht). Menilik konflik reklamasi, kalau memang mau fair mengapa pembangunan pulau reklamasi Pulau N yang dibangun PT KBN di daerah kawasan nelayan tidak pernah digugat karena merusak lingkungan dan mengabaikan kawasan nelayan. Sementara pulau G, yang jelas-jelas jauh dari wilayah nelayan dan berada di teluk Jakarta yang tercemar dimana reklamasi jadi satu-satunya jalan untuk merestorasi lingkungan dan kontribusi reklamasi untuk kepentingan rakyat banyak, malah ditentang?

Memang akan selalu ada pro kontra dalam pembangunan infrastruktur, namun bilamana mengutamakan kepentingan rakyat banyak secara luas seyogyanya kita dukung. Semangat bekerja terus Gubernur Ahok. Warga DKI Jakarta, selamat telah mendapat CEO yang terbaik yang berjuang untuk kepentingan rakyat yang kadang pertaruhannya harus menyerempet nyawanya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun