Hari ini ketika saya keluar rumah untuk berbelanja sesuatu diarea Jalan Suryakencana jalan tersebut agak sepi tidak terlalu padat sebagaimana biasanya .Petugas-petugas dari  DLLAJR pun nampak agak banyak dipinggir Jalan Suryakencana. Pada awalnya saya tidak mengerti mengapa dan ada apa gerangan ?, ternyata hari ini ada pengumuman yang kurang nyaman bagi pengguna kendaraan bermotor. Pengumuman tersebut adalah naiknya penerimaan uang parkir bagi kendaraan2 yang parkir disepanjang Jalan Suryakencana. Sepeda motor uang parkir sebelumnya sekali parkir Rp.1000 menjadi Rp.3000, Mobil sedan atau sejenisnya sebelumnya Rp.2.000.- sekarang menjadi Rp.6.000.-Mobil Box kecil dari Rp.4000.- menjadi Rp.12.000 belum lagi kendaraan Box diesel yg agak besar dari Rp.5000.- menjadi RP.16.500., Bus atau truck dar Rp.7000- menjadi Rp.24.000.-dan mobil gandengan bisa mencapai Rp.37.500.- Saya tidak mengerti kok DPRD atau mungkin Bos nya Kota Bogor Bapak Walikota menyetujui saja ? Bukankah hal ini lebih menyengsarakan rakyat atau warga Bogor ?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H