Mohon tunggu...
Edotz Herjunot
Edotz Herjunot Mohon Tunggu... -

Blogger, Writer, Kuper

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Hati-Hati Penipuan dengan Modus Toko Online

8 April 2012   13:20 Diperbarui: 25 Juni 2015   06:52 530
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

visit my blog : www.edotzherjunot.blogspot.com Semakin majunya teknologi di Indonesia, maka kita pun semakin dimudahkan dengan segalanya. Seperti contoh dengan mulai menjamurnya toko online. Banyak kemudahan-kemudahan yang ditawarkan, seperti misal tidak perlu repot-repot pergi ke toko panas-panasan, hujan-hujanan, keluar ongkos buat transport dan banyak alasan lainnya. Dengan keberadaan toko online, masyarakat merasa semakin dimanjakan olehnya. Tinggal duduk, buka laptop, browsing, pilih-pilih model, cocok langsung pesan lalu transaksi, kirim uang dan tinggal menunggu barang sampai ke rumah. Mudah sekali, tidak perlu keluar rumah kita sudah bisa berbelanja dengan sangat mudah. Sayangnya, berbagai kemudahan seperti itu justru membuka peluang bagi oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindak penipuan dengan membuat web seperti toko online pada umumnya namun sebenarnya alamat dan barangnya tidak pernah ada. Dengan kata lain, jika kita pesan di toko tersebut dan pesan barang. Setelah transfer uang, barang tidak akan pernah dikirim ke rumah. Salah satu toko online yang melakukan penipuan adalah web dengan alamat www.elektro.nazuka.net, web tersebut mengklaim bahwa toko tersebut merupakan toko resmi. Dan memang, jika dilihat harga yang ditawarkan jauh lebih murah. Salah satu teman saya, panggil saja RS. Melakukan transaksi di toko tersebut karena tertarik dengan harganya yang sangat murah. Apalagi di toko tersebut ada jaminan konsumennya. Teman saya pun memesan BLACKBERRY JAVELIN 8900 dengan harga Rp 1.330.000. Teman saya pun segera mentransfer uangnya ke rekening BRI 025901026448506 atas nama IKBAL R. Setelah konfirmasi pembayaran transfer, teman saya ditelfon dan ditanya, pesan berapa unit. Kemudian RS ditawarkan pesan dua unit dapat member card di toko tersebut. RS menolak dan RS ditawari produk yang lebih tidak masuk akal lagi. Yaitu beli dua dapat bonus satu. RS tetap menolak dan ketika menanyakan kepada pihak toko pengiriman sampai berapa hari. Pihak toko, mengklaim bahwa hari ini tempat pengiriman sudah tutup. Yang tertera di web, mereka bekerjasama dengan JNE dan POS INDONESIA. Jika dipikir-pikir rasanya mustahil, tempat pengiriman sebesar itu sudah tutup saat itu jam empat sore. Kalaupun memang tutup. Bukankah besoknya bisa dikirim ? tapi dari pihak toko memeberi solusi, akan mengirimkan barang tersebut lewat bandara. Dan RS diminta membayar biaya bea cukai sebesar Rp 500.000. Karena merasa curiga, RS membatalkan pesanan dan meminta uang kembali, pihak toko menyanggupi namun pada akhirnya uang tidak kembali dan barang tidak sampai. Nomor yang dituju pun tidak aktif lagi. Setelah kejadian tersebut, saya mencoba mencari tahu lewat google dengan kata kunci "penipuan elektro nazuka", ternyata sebelumnya sudah ada kasus serupa. Dan saya juga menemukan web yang punya tampilan dan isi sama persis, alamat web tersebut www.digital.nazuka.net, dan untuk yang satu ini saya tidak tahu apakah itu juga penipuan atau bukan. Untuk para pembaca semuanya, berbelanja online memang memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi kita. Namun, terkadang kita perlu ekstra hati-hati dalam melakukan transaksi. Cari tau lebih detail alamat toko belanjanya. Kalo memang bisa lebih baik pesan dengan cara Cash On Delivery, barang sampai ke rumah baru bayar. Tidak semua toko online melakukan tindak penipuan, ada yang benar-benar memang hadir untuk memberi kemudahan, hanya saja memang kita tidak boleh teledor tanpa pikir-pikir mentransfer sejumlah uang. Teman saya lebih memiliih mengikhlaskan saja daripada melapor ke polisi. Karena teman saya berpendapat bahwa rasanya percuma meskipun kita laporan. Tindak kejahatan dengan modus toko online tersebut rasanya sulit untuk diberantas. Dan semoga ini bisa menjadi perhatian para polisi untuk bisa membuktikan diri pada masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun