INI cerita soal perilaku lalu lintas di jalan. Hilangnya kesabaran untuk antre menimbulkan beragam pemandangan memilukan hati. Ada yang menerabas lampu merah. Ada yang melintas di trotoar dan bahu jalan. Bahkan, ada yang melawan arus kendaraan. Gawat kan? Perilaku itu lah yang melahirkan jargon, kecelakaan kerap kali diawali oleh pelanggaran aturan jalan. Contoh perilaku-perilaku di atas memang semuanya melanggar aturan yang ada. Kok begitu berat yah menaati aturan jalan? Tapi, ternyata perilaku menyimpang di jalan raya dengan mudah bisa diubah. Salah satu caranya, dipaksa. Cara memaksanya bisa beragam. Termasuk yang paling ampuh adalah dengan menciptakan infrastruktur yang kokoh. Salah satu contoh yang bisa saya lihat adalah peristiwa di kawasan Jl Raya Taman Mini Indonesia Indah, persis di depan pusat perbelanjaan Tamini Square, arah dari gerbang TMII menuju perempatan Garuda. Hampir setiap pagi, antrean kendaraan menuju perempatan tersebut amat padat. Bagi mereka yang tidak sabar, memilih untuk mengambil lajur kanan alias melawan arus. Proses melawan arus dimulai dari celah putaran jalan yang ada disepanjang jalur itu. Sekalipun ada separator jalan, namun karena ada celah untuk putaran arah, memungkinkan para pemotor melawan arus.
setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di Jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan rambu lalu lintas sebagaimana dimaksud dalam pasal 106 ayat (4) huruf a atau marka jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf b dipidana dengan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.
Lalu, simak saja ayat (2) setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan alat pemberi isyarat lalu lintas sebagaimana dimaksud dalam pasal 106 ayat (4) huruf c dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu. (edo rusyanto)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H