Mohon tunggu...
Edo Rusia
Edo Rusia Mohon Tunggu... -

Pekerja swasta tinggal di Jakarta. Setiap hari menggunakan sepeda motor untuk mencari nafkah di Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Knalpot Ngebul Bul Bul

20 Oktober 2011   05:17 Diperbarui: 26 Juni 2015   00:44 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

foto:http://mbayuisa.blogspot.com

ANGKUTAN umum itu melenggang. Penumpangnya lumayan penuh. Ada yang duduk, ada yang berdiri. Sesekali berhenti, menaikkan dan menurunkan penumpang. Di belakangnya, asap mengebul dari knalpot. Asalnya ngebul bul bul ke udara. Wah....

Di sudut lain, ada sepeda motor yang juga tak kalah. Asap knalpotnya menyembur kesana-sini. Masih ada aja yang nekat pakai kendaraan berknalpot ’boros’ begitu yah?

Knalpot kendaraan dengan asap super ngebul maupun asap standar, bukan mustahil menjadi pekerjaan rumah (PR) tersendiri bagi para punggawa pemerintahan. Maklum, di pundak mereka bergelayut amanat untuk menjaga langit tetap cerah, bebas polusi. (data kendaraan di jakarta)

Di Jakarta, pemerintah provinsi(Pemprov) sudah sejak lama punya itikad baik untuk menjaga kebersihan udara kota berumur 484 tahun ini. Lihat saja dua peraturan yang sudah ditelorkan oleh mereka. Pertama, Peraturan Daerah (Perda) No 2 tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara. Lalu, kedua, Peraturan Gubernur (Pergub) No 141 tahun 2007 yang berisikan amat agar angkutan umum dan kendaraan operasional Pemprov memakai bahan bakar gas (BBG) paling lambat tahun 2012.

Pemprov juga menerapkan wilayah bebas kendaraan (car free day) di beberapa ruas jalan tertentu seperti di Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan dan Jl Sudirman-MH Thamrin, Jakarta Pusat. Penerapan car free day berlangsung setiap minggu di akhir bulan. Tidak ada boleh kendaraan yang melintas pada jam tertentu, kecuali angkutan umum, Trans Jakarta. Masih ada kata kecuali yah? Hehehehe....

Itikad baik sudah ada. Walau, kedua peraturan tersebut belum merembet kepada penggunaan kendaraan pribadi. Maksudnya, pemanfaatan BBG belum digembar-gemborkan untuk kendaraan pribadi. Mungkin para produsen otomotif belum siap menerapkan sistem mesin yang memanfaatkan bahan bakar non-BBM. Entah belum siap, atau belum mau.

Balik lagi soal langit biru Jakarta. Asap dari jutaan kendaraan yang beredar di Jakarta memang mau tak mau membuat Ibu Kota Republik Indonesia (RI) ini terus disesaki karbon dioksida hasil pembakaran dari kendaraan. Maklum, di Jakarta, saat ini tercatat sedikitnya ada 11 juta kendaraan. Luar biasa. (edo rusyanto)

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun