Mohon tunggu...
Edo Rusia
Edo Rusia Mohon Tunggu... -

Pekerja swasta tinggal di Jakarta. Setiap hari menggunakan sepeda motor untuk mencari nafkah di Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Satu Lubang Rp 10 Ribu

27 Desember 2011   06:00 Diperbarui: 25 Juni 2015   21:42 271
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

HAMPIR tiga bulan terakhir ban belakang sepeda motor saya kerap isi angin. Dugaan sementara, bocor halus. Ternyata benar. “Ini paku triplek pak,” seloroh sang penambal ban, Senin (26/12/2011) siang. Dia memeriksa ada dua lubang yang harus ditambal. Harganya Rp 10 ribu satu lubang. Tak lebih dari 15 menit sang tukang membereskan pekerjaannya. Dia memakai alat sederhana. Sebagai lem penambal berupa karet berwarna kecoklatan. “Ditambah lem pelicin juga pak,” sergah pria muda itu. Menurut dia, tak perlu menunggu lama, setelah dilem, sepeda motor sudah bisa dikendarai. Rasanya memang perlu rutin memeriksa tekanan angin ban sepeda motor kita sebelum berkendara. Tak peduli ban tipe biasa atau tipe tubeless. Kondisi ban kurang angin bisa memicu instabilitas laju motor. Ujung-ujungnya, bisa jadi memicu kecelakaan. (edo rusyanto) #gallery-1 { margin: auto; } #gallery-1 .gallery-item { float: left; margin-top: 10px; text-align: center; width: 33%; } #gallery-1 img { border: 2px solid #cfcfcf; } #gallery-1 .gallery-caption { margin-left: 0; } ban tubeless ditambal

ban tubeless kena paku
ban tubeless lem tambal
ban tubeless lem tambal
ban tubeless lem tambal
ban tubeless potong
ban tubeless potong
ban tubeless potong
ban tubeless siap tambal
ban tubeless siap tambal
ban tubeless siap tambal
ban tubeless tambal
ban tubeless tambal
ban tubeless tambal

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun