Mohon tunggu...
Edo Media
Edo Media Mohon Tunggu... Jurnalis -

Jurnalis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Dana Desa Mau Dipakai untuk Apa?

4 Juni 2015   10:39 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:22 837
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penggunaan anggaran harus sesuai Peraturan desa (Perdes) yang dimusyawarahkan antara Kepala Desa, masyarakat dan Badan Perwakilan Desa (BPD). Misalkan anggaran digunakan untuk biaya honor perangkat desa dan biaya operasional desa yang nilainya sudah disetujui semua perangkat desa dan BPD atas sepengetahuan tokoh masyarakat.

Semua penggunaan anggaran harus dilakukan secara transparan dengan membuat laporan keuangan yang diumumkan secara terbuka kepada masyarakat desa dengan membuat papan pengumuman penggunaan dana anggaran seperti pengelolaan dana sumbangan masjid. Misalkan selama bulan Juli dana operasional desa dipakai menggaji kepala desa Rp..., sekretaris desa Rp... Perangkat desa Rp...dst nya.

Kemudian ada juga anggaran yang digunakan untuk kepentingan masyarakat desa. Misalkan biaya untuk perbaikan sarana desa seperti jalan desa dan gorong2 yang proyeknya dikerjakan masyarakat secara gotong royong dan dananya diambilkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. Dana disini bersifat stimulus untuk mendorong masyarakat desa agar bekerja secara aktif membangun desanya. Dana harus digunakan secara pasti berdasarkan ketentuan Perdes (Peraturan Desa) misalkan dana digunakan untuk sumbangan pendidikan, pelayanan kesehatan, infrastruktur desa yang sifatnya lokal, dan dana untuk sosial misalnya untuk santunan kematian, acara desa yang bersifat budaya.

Dana desa juga bisa digunakan untuk membantu masyarakat desa yang sedang membutuhkan modal usaha pertanian. Namun mekanisme dan tata cara penggunaan anggaran desa untuk modal kelompok petani dan peternak di desa harus bisa juga dipertanggungjawabkan. Jangan sampai dana desa justru menjadi bancakan pembawa anggaran dengan konsep proyek formalitas namun tidak menyentuh akar masalah desa.

Jika penggunaan anggaran desa bisa dipertanggungjawabkan dan jelas, maka dana desa sebenarnya sangat bermanfaat bagi masyarakat desa. Asalkan tidak ada penyalahgunaan dana desa untuk kepentingan usaha atau bisnis yang hanya menguntungkan segelintir perangkat desa atau pengguna anggaran. Misalnya dana desa digunakan untuk mendirikan badan usaha atau koperasi yang keuntungannya hanya dinikmati pengelola badan usaha atau koperasi tersebut tapi tidak bisa bermanfaat kepada masyarakat desa. Semoga saja dana desa menjadi pendorong pembangunan desa sehingga desa ibarat gadis cantik selalu memikat masyarakat untuk tidak berbondong-bondong urbanisasi mencari pekerjaan ke kota.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun