Mohon tunggu...
Vox Pop Pilihan

Nafas Nelayan Cilincing

11 Juni 2016   12:01 Diperbarui: 11 Juni 2016   12:30 165
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Edo (kiri) Pak Ambo (kanan)

Para nelayan kelompok serok pun masing-masing hanya diberi uang sekali saja sekitar 5 juta untuk satu nelayan. Hal ini tidak sebanding dengan apa yang didapat oleh Pak Ambo dan kelompok nelayan serok lainnya dengan uang sejumlah itu. Sunggunh heran dengan para penguasa-penguasa negeri ini, yang dengan gampangnya memainkan uang untuk kepentingan pihak-pihak tertentu. Dan sampai sekarang pun tidak jelas untuk proyek itu, tidak terlihat wujud bangunan atau apapun perihal proyek tersebut.

Waktu menjelang sore, aku pun memutuskan untuk berpamitan dan meninggalkan Pak Ambo dengan cerita dan pengalamannya sebagai nelayan. Dan aku mulai sadar dengan pembicaraan ini, apa yang aku lihat dan rasakan saat bertemu dengan Pak Ambo. Alangkah indahnya jika kita selalu bersyukur dan merasakan apa yang sudah kita miliki tanpa mengharapkan lebih. 

Bercermin dari Pak Ambo, sebetulnya masih banyak orang diluar sana yang harus diperhatikan oleh Pemerintah. Sudah selayaknya negeri yang kaya akan sumber alamnya dan kualitas dari bangsanya ini memperhatikan dan memperjuangkan rakyat-rakyat kecil. Semangat perubahan untuk kehiduan yang lebih baik.

Edo (kiri) Pak Ambo (kanan)
Edo (kiri) Pak Ambo (kanan)
Serok (Jala) & Bambu
Serok (Jala) & Bambu
Perahu motor ini merupakan hasil jerih payah selama menjadi nelayan
Perahu motor ini merupakan hasil jerih payah selama menjadi nelayan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun