Mohon tunggu...
Edmu YulfizarAbdan
Edmu YulfizarAbdan Mohon Tunggu... Guru - Guru Pemula

Penulis Buku Pengabdian Literasi Sang Guru (2023) | Menggapai Cahaya Ramadhan dengan Tadarus Pendidikan (2023) | Guru Pembelajaran Sepanjang hayat (2023) | Antologi 1001 Kisah Guru (2023) | Antologi Dibalik Ruang Kelas (2024) | Guru SMA |

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Pramuka sebagai Alternatif Pembelajaran Luar Kelas, Menggali Bakat dan Minat Anak

6 April 2024   12:15 Diperbarui: 7 April 2024   12:03 491
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi anggota pramuka mempraktikkan kode Semaphore (Shutterstock via Kompas.com)

Sebut saja jika dahulu di MTs ada penggeraknya yang bernama Pak Asnan, Lalu waktu MAN bernama Kak Mustaqim, dan sewaktu penulis bekerja bernama Ka iis dan Pak Ardi. Mereka semua menjadi teladan di lingkungannya masing-masing.

Dokpri
Dokpri

Pengembangan Karakter, Bakat dan Minat

Penulis lebih condong setuju pramuka menjadi alternatif atau pilihan dibandingkan diwajibkan bagi seluruh siswa. Mengapa? 

Karena dari kesukarelaan lah yang melahirkan penerus yang militan. Dari orientasi berbasis kebutuhan siswa lah yang menjadikan pembelajaran tidak terpaksa. Bukankah kita menyadari bahwa kita belajar dari apa yang dibutuhkan bukan materi yang dijajalkan karena keterpaksaan. 

Untuk menguatkan pernyataan di atas timbul pertanyaan, berapa banyak materi pelajaran waktu di sekolah yang masih kita pakai hingga sekarang?

Adapun untuk karakter, kita harus menyadari juga bahwa pilihan dan lingkungan hidup siswa lah yang menentukan hal tersebut. Bukankah sekolah pertama bagi seorang anak itu adalah rumahnya? 

Oleh karena itu hemat penulis kita tidak perlu mengglorifikasi bahwa pramuka adalah senjata ampuh dan satu-satunya untuk perbaikan karakter siswa di Indonesia. Tidak juga. Kehidupan kedepan selalu dinamis dan banyak situasi yang dapat mengubah keyakinan seorang siswa. 

Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 yang menjadi dasar perubahan bahwa pramuka merupakan pilihan bukan kewajiban bagi siswa di sekolah.

Menurut Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka mengenai hal ini adalah suatu langkah yang dapat mengurangi kesempatan bagi siswa untuk mengembangkan potensi mereka secara optimal. 

Menurut penulis tidak juga. Penulis bahkan menemukan potensi di luar sekolah dan dengan kerja keras orangtua sewaktu itu mengantar ke mana saja penulis untuk mencari minat dan bakat. Penulis dahulu waktu SD diikutkan latihan bulu tangkis, latihan lari, dan tilawah diluar sekolah.

Adapun di dalam sekolah penulis dahulu mengikuti karate dan tilawah juga. Hingga sekarang potensi yang terpakai untuk penulis adalah tilawah Al Quran. Bahkan penulis bisa masuk dengan mudah ke jenjang sekolah hingga kuliah berkat tilawah Al Quran. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun