Toleransi menjadi suatu sikap yang harus di gaungkan oleh masyarakat Indonesia. Tentunya toleransi yang tidak berlebihan seperti ikut beribadah di rumah ibadah agama lain. Mengenai toleransi di sekolah kami tentunya harus menjalankan sikap ini, mengapa ? Karena didalam sekolah tersebut ada berbagai agama Seperti Kristen, Katholik, dan Hindu. Walaupun di tempat kami sebenarnya ada agama kepercayaan seperti kaharingan, namun secara administrasi mengikuti agama Hindu.
Penulis menyayangkan sebenarnya ada oknum guru yang memaksakan kepada siswa non muslim terdapat unsur agama kedalam mata pelajarannya seperti mata pelajaran bahasa inggris  yang menugaskan untuk membuat review text tentang Isra Mi'raj yang meliputi introduction, interpretative, evalutin, dan summary. Hal ini tentu melanggar konsep toleransi walaupun niatnya ada syiar, seharusnya oknum guru tersebut memberi tugas lain kepada siswa non muslim tersebut.
Selama penulis menjadi Guru Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti, ketika memasuki pelajaran penulis selalu menawarkan kepada siswa non muslim untuk dipersilahkan keluar kelas. Namun jika ia tetap mau berada didalam kelas penulis menyuruh harus membaca atau mengerjakan tugas mata pelajaran lainnya atau mengambil buku bacaan terlebih dahulu di perpustakaan.Â
Ketika acara keagamaan Islam pun di Sekolah ,penulis tidak mewajibkan siswa non muslim untuk turun kesekolah, walaupun ada beberapa yang tetap mengikuti kegiatan tersebut dengan alasan ingin rame-rame bersama temannya. Sewaktu penulis menjadi wali kelas pun penulis tidak diskriminasi dalam pemilihan ketua kelas, waktu itu tahun ajaran 2019/2020 penulis menjadi wali kelas di mana kelas tersebut terdapat siswa non muslim yang ingin menjadi ketua kelas, penulis pun membolehkan asal harus dilakukan pemilihan secara demokratis, alhasil dari 3 calon yang terdiri 2 calon muslim dan 1 calon non muslim tersebut yang terpilih adalah siswa non muslim tersebut karena terkenal dengan keahlian memimpin.
Tentunya masih menjadi pro kontra dalam memberi ucapan selamat kepada hari besar keagamaan non muslim, sehingga di tataran sekolah terkadang masih ada yang tidak membuat poster di laman instagram sekolah atau websitenya karena terkait keyakinan, menurut penulis ini sah saja. Mengapa ? Adapun yang mengharamkan ucapan selamat tersebut memiliki landasan dasar bahwa hal tersebut termasuk kedalam ranah akidah, sehingga tidak boleh untuk sekedar mengucapkannya. Adapun yang membolehkan juga memiliki landasan dasar bahwa hal tersebut masuk kedalam ranah mualamah(hubungan sesama manusia) sehingga boleh saja sekedar mengucapkan. Lalu bagaimana mensikapi hal tersebut ? Dua-duanya boleh dengan syarat tidak menggunakan hawa nafsu dan berlebih-lebihan. Karena sejatinya Islam itu menghargai perbedaan sebagaimana sabda Rasullah SAW bahwa perbedaan itu adalah rahmat. Â Asal perbedaan tersebut mempunyai dasar yang kuat secara dalil (Al Qur'an dan Hadis) dan metode yang sudah ditentukan oleh mayoritas ulama seperti Ijma (kesepakatan ulama) dan Qiyas.Â
Indonesia adalah negara multi agama, multi etnis, multi suku, multi bahasa, dan multi kebiasaan, sehingga konsep multikulturalisme harus menjadi sikap dalam bernegara. Multikuturalisme adalah pandangan tentang ragam kehidupan di dunia, atau kebijakan kebudayaan yang menekankan penerimaan tentang adanya keragaman, kebhinekaan, pluralitas, sebagai realitas utama dalam kehidupan masyarakat menyangkut nilai-nilai, sistem sosial- budaya, dan politik yang mereka anut (Roald, 2009). Gus Mus pada tahun 2017 ketika itu terdapat acara di lapangan UIN Sunan Ampel Surabay yang kebetulan penulis berada disana mengatakan bahwa sederhananya jika ada yang merusak rumah kita,kita akan marah, lebih lebih jika ada orang dalam yang merusak rumahnya itu sudah diluar akal, analogi rumah tersebut adalah Indonesia.Â
Oleh karena itu mari bersama-sama merawat Indonesia dengan segala kemampuan kita. Dalam hal ini Al Qur'an sudah memberikan solusi kepada kita semua untuk merawat hubungan tersebut seperti dijelaskan dalam Q.S Al Hujurat ayat 13 bahwa " Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal."Â Inti dari ayat ini adalah bagaimana kita sebagai manusia untuk berusaha saling mengenal. Sebagaimana idiom yang mengatakan bahwa tak kenal maka tak sayang.Â
Selain saling mengenal, kita harus memiliki tujuan bersama, dalam hal ini Nabi Muhammad SAW sudah mencontohkan dengan terciptanya Piagam Madinah. Dengan kesepakatan antar agama dan antar suku ,disetujuilah piagam madinah tersebut sebagai sebuah aturan yang mengikat segala komponen masyarakat didalamnya. Jika pembaca melihat Piagam Madinah maka akan melihat tolernasi yang sesungguhnya Nabi ajarkan kepada kita. Kepada umat Muslim pun Al Qur'an memberikan solusi untuk selalu bermusyawarah dalam hal apapun, jangan sampai main hakim sendiri seperti dijelaskan dalam Q.S Ali Imran ayat 158, dan Q.S Asy Syura ayat 38. Mengapa hal ini harus dijunjung tinggi ? Karena Islam adalah Rahmatan lil Alamin.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H