Setelah tadi siang penulis membuat opini mengenai waktu yang sangat tidak efektif jika hanya dilakukan bulan Maret saja untuk perencanaan dan pelaksanaan kegiatan observasi.Â
Alhamdulilah sudah mendapat kabar baik dari Kemdikbudristek bahwa untuk perencanaan dan pelaksanaan observasi dapat dilakukan antara bulan Februari hingga Mei 2024. Jadi para guru dapat melakukan persiapan dengan matang dan melakukan pelaksanaan tanpa rekayasa.
Guru sekarang harus rajin membuka website https://guru.kemdikbud.go.id/ agar tidak ketinggalan berita ter-update mengenai PMM (Platform Merdeka Mengajar). Kemdikbudristek harus mengerahkan akun media sosialnya secara aktif agar tidak terjadi berita simpang siur.Â
Akun media sosial yang dikelola oleh Kemdikbudristek harus cepat tanggap dalam menjawab isu yang sedang terjadi. Sebagaimana terkait powerpoint viral kemarin mengenai perubahan kurikulum.Â
Ternyata informasi tersebut tidak benar adanya. Informasi yang benar adalah kurikulum merdeka akan diterapkan secara nasional yang akan disesuaikan dengan kesiapan satuan pendidikan khususnya yang belum menerapkan kurikulum merdeka. Hingga saat ini terdapat kurang lebih 80 % satuan pendidikan di Indonesia telah mengimplementasikan kurikulum merdeka.Â
Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Nasional (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo mengatakan bahwa pihak kementrian sedang merancang peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sebagai payung regulasi penerapan Kurikulum merdeka secara nasional pada 2024. Paling lambat 2025/2026 untuk mengimplementasikan Kurikulum Merdeka ini pada jenjang anak usia dini hingga pendidikan menengah.
Penulis tadi sore menonton video dari Bapak Dony Koesoma salah satu pakar pendidikan di Indonesia mengatakan bahwa alasan guru banyak yang tidak suka akan reformasi kebijakan pendidikan dan cenderung mengalami kegagalan. Disana ia ungkapkan terdapat 4 asumsi yang mengakibatkan hal itu terjadi yakni:Â
1. Guru harus mempunyai panduan/pendampingan  untuk mengubah praktik pembelajaran. Faktanya banyak guru yang sudah memiliki keterampilan dan pengetahuan yang memandu dalam praktik pembelajaran di kelasnya. Sehingga ketika ditambahkan dengan berbagai macam panduan atau asesmen atau melalui platform merdeka mengajar itu justru menjadikan resistensi karena bukan disana letak permasalahannya.
2. Guru memiliki keyakinan, nilai, dan kepercayaan tentang pendidikan yang berbeda dengan apa yang dipromosikan oleh para reformator pendidikan.
3. Guru memiliki perbedaan resistensi, kadar pesertujuan  yang beragam ketika terdapat proses reformasi pendidikan yang berdampak pada pekerjaannya sebagai guru.
4. Lingkungan guru menghambat proses reformasi kebijakan pendidikan. Lingkungan kerja guru itu sangat unik dan memiliki ciri khas. Kalau para reformator tidak melihat apa yang didalam proses pengajaran mulai gurunya masuk kelas hingga selesai, mengoreksi, mempersiapkan ujian, memberi nilai dan pendampingan kepada peserta didik.Â