Mohon tunggu...
Edma AlSidana
Edma AlSidana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Airlangga

saya adalah mahasiswa yang memiliki minat di bidang isu sosial dan pemerintahan

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Kondisi remaja Indonesia semakin rentan, apakah sudah saatnya Indonesia juga memberlakukan Undang-Undang yang baru saja di sahkan oleh Australia?

31 Desember 2024   06:00 Diperbarui: 31 Desember 2024   05:16 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Malam itu remaja putri berinisial AL yang masih berusia 14 tahun seharusnya menghabiskan malam dengan berkumpul dengan keluarganya. Namun malam itu dia memilih menemui seorang laki laki yang mengajaknya bertemu di cafe untuk makan malam. Pertemuanpun berlanjut dengan pergi ketempat karaoke. Ditempat inilah gadis tersebut tiba-tiba tubuhnya lemas dan langsung dibawa ke hotel oleh teman laki-lakinya. Dalam keadaan masih pingsan, gadis tersebut akhirnya diperkosa oleh laki-laki yang baru satu minggu dikenalnya melalui instagram.

Sementara itu di sudut propinsi lain tepatnya di Sumatera Utara, masyarakat gempar karena menemukan jasad seorang siswi SMK didalam sumur. Dari hasil penyelidikan polisi, korban dibunuh oleh laki-laki yang baru dikenalnya selama 2 minggu melalui Facebook. Pelaku mengaku membunuh korban karena menolak cintanya dan menghina dirinya secara fisik. 

Dan belum lama ini, di Jakarta dua kelompok pemuda gangster mengadakan perjanjian melalui instagram untuk bertemu disatu lokasi. Anak-anak muda yang masih dibawah umur ini akhirnya bertemu dan tawuran pada dini hari menggunakan celurit dan samurai. Satu orang pelajar tewas dibacok lehernya.

Peristiwa diatas hanya sebagian kecil dari banyaknya kasus kriminal yang angkanya semakin hari semakin meningkat tajam dikalangan remaja. Dari peristiwa diatas, ada satu kesamaan yaitu semuanya bermula dari penggunaan media sosial. 

Bak 2 mata sisi, media sosial bisa memberikan dampak positif terhadap remaja diantaranya lebih mudah mendapatkan akses informasi sehingga mereka mempunyai wawasan dan pengetahuan yang luas. Media sosial juga mempermudah mereka untuk bisa berkomunikasi dengan siapapun termasuk dengan orang-orang baru.

Sebaliknya dampak negative media sosial terhadap perilaku remaja juga tidak main main. Mereka dengan mudahnya menemukan dan terpapar konten pornografi, konten kekerasan, kriminal termasuk juga terjerat judi online. Media sosial juga bisa dijadikan fasilitas komunikasi oleh para remaja untuk melakukan tindakan kenakalan seperti bullying dan tawuran. 

Lalu apa yang bisa dilakukan untuk mengatasi hal ini? Sudahkah negara berperan maksimal untuk mengatasinya? Perlukah regulasi khusus dari pemerintah? Mari kita lihat apa yang dilakukan Pemerintah Australia untuk melindungi warganya terutama remaja.

Pada tanggal 28 November 2024 Parlemen Australia akhirnya resmi mengesahkan Undang-Undang Larangan Medsos untuk anak dibawah usia 16 tahun. Para remaja Australia dilarang menggunakan medsos yaitu facebook, Instagram, Tiktok, Snapchat, Reddit dan Twitter. Medsos yang boleh digunakan yaitu Youtube karena digunakan untuk edukasi serta aplikasi WhatsApp untuk perpesanan. Undang-Undang ini akan diuji cobakan mulai Januari 2025 sebelum diberlakukan secara resmi. 

Bagi perusahaan media sosial yang tidak mematuhi aturan ini akan didenda 50 juta dollar Australia atau setara dengan 515 miliar rupiah. 

Tujuan larangan bermedsos ini karena pemerintah Australia ingin melindungi kesehatan mental anak-anak dari pengaruh negatif media sosial seperti ujaran kebencian, cyberbullying, diskriminasi dan postingan yang mempromosikan tindakan menyakiti diri sendiri.

“kami ingin anak-anak Australia memiliki masa kecil dan kami ingin orangtua tahu bahwa Pemerintah mendukung mereka”. Ini dikatakan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese. Rancangan Undang-Undang yang sama saat ini juga sedang dilakukan oleh negara Norwegia dan negara bagian Florida, Amerika Serikat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun