Sejak usainya perang dunia ke II stabilitas ekonomi di seluruh dunia perlahan-lahan mengalami stabilitas yang cukup baik, mengingat negara-negara yang terlibat perang dunia dunia adalah negara yang memiliki pengaruh perekonomian terhadap dunia. Dan sejak usainya perang dunia ke II Â Indonesia bebas dari kolonialisme dan dikatan sebagai negara yang merdeka dan berdaulat.
Sejak kemerdekaan sistem perekonomian Indonesia mengalami signifikan yang baik dan ditambah pada masuknya  pemerintahan orde baru yang mencetuskan undang-undang nomor 1 tahun 1967 tentang penanaman modal asing di Indonesia untuk melakukan usaha di wilayah republik Indonesia.
Tumbuhnya perusahaan dan industri memang berdampak baik bagi kemajuan perekonomian kita dan berdampak bertambahnya lapangan pekerjaan sehingga pertumbuhan ekonomi meningkat, akan tetapi yang mengecewakan adalah banyaknya perusahaan dan industri yang tidak peduli bagaimana kondisi lingkungan di sekitarnya, dengan pembuangan limbah yang tidak diperhatikan dengan analisa mengenai dampak lingkungan (AMDAL) yamg tidak dikaji dengan baik.
Sejak dibukanya investasi asing bagi Indonesia banyak perusahaan yang mengeksploitasi ekosistem Indonesia mulai dari penebangan hutan untuk perkebunan, reklamasi dan pertambangan di daerah-daerah Indonesia, seperti tambang minyak, gas,batubara,dan tambang emas dengan dalil ingin memajukan ekonomi.
Akan tetapi tidak menghiraukan ekosistem di Indonesia dan kita tidak pernah memikirkan apa dampak dari banyaknya eksploitasi ekosistem.
Berapa banyak jumlah hewan endemik Indonesia yang mengalami kepunahan diakibatkan oleh kerusakan alam yang terus merajalela.
"Hutan Indonesia adalah paru-paru dunia" kalimat ini tidak asing lagi bagi kita. Namun pada kenyataan kalimat ini tidak pantas lagi diberikan bagi Indonesia mengingat jumlah luas hutan Indonesia  sangat berkurang dan pada saat ini mengalami kerusakan parah yang antara lain diakibatkan oleh alih fungsi lahan hutan menjadi hutan produksi, banyaknya pertambangan yang menggerus lahan hutan dan perkebunan dengan dalil perekonomian, kita pernah memikirkan kerusakan ekosistem dan tidak memikirkan berapa biaya yang harus dibutuhkan untuk memulihkan kembali ekosistem yang telah rusak.
Yang dimana kita ketahui bahwasannya ekosistem hutan penting menjaga keseimbangan antar manusia dan makhluk lainnya.
Kerusakan ekosistem menjadi permasalahan yang serius bagi dunia melihat betapa parahnya ekosistem saat ini hanya untuk memajukan perekonomian yang tahun ke tahun terus memperpanjang kerusakan alam.
Oleh karena itu kita sudah patutnya memiliki jiwa rasional terhadap ekosistem mengingat pentingnya ekosistem untuk kelangsungan dunia.
Sudah saatnya kita beralih untuk mengembangkan sumber daya manusia mengingat juga pada tahun 2030 Indonesia mendapat momen yang cukup baik, dikarenakan periode bonus demografi  dimana jumlah usia produktif dua kali lebih banyak dari usia non produktif, momen ini harusnya kita manfaatkan bersama untuk mengembangkan sumber daya manusia  untuk mempercepat laju perekonomian dari pada harus memanfaatkan sumber daya alam yang dimana suatu saat akan habis.
#Mahasiswa harus aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan Indonesia.
#salam lestari.