Mohon tunggu...
Edi Purwanto
Edi Purwanto Mohon Tunggu... Administrasi - Laskar Manggar

Aku ingin melihat binar bahagia di matamu, wahai Saudaraku

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Unik, Petugas Pajak Tasikmalaya Layani WP Memakai Iket

30 Maret 2024   16:19 Diperbarui: 30 Maret 2024   16:25 173
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Unik, Petugas Pajak Tasikmalaya Layani WP Memakai Iket

Ada yang unik di Ruang Pelayanan Terpadu (TPT) khusus penerimaan SPT Tahunan, Kantor Pajak Tasikmalaya, Sabtu (30/3/24), yakni ketika melayani Wajib Pajak, Petugas memakai Iket, yaitu ikat kepala khas Sunda, khususnya petugas laki-laki.

Dokumen pribadi
Dokumen pribadi

Tampak kisaran sepuluh petugas laki-laki memakai Iket di kepala dengan kombinasi warna cokelat hitam, dan putih hitam.

Menurut Arif Hidayat, dan seorang pejabat pengawas lainnya, yang hadir pada kesempatan itu menyampaikan, bahwa acara ini merupakan program Kantor dalam rangka Pembinaan Mental Kebangsaan dan Sosial Budaya. Selain memakai ikat kepala, petugas juga sebelumnya dibekali kemampuan percakapan Bahasa Sunda dasar, dalam suatu In-house Training (IHT).

Dokumen pribadi
Dokumen pribadi

Menurut Andri, salah seorang Koordinator di kegiatan penerimaan SPT di Aula KPP Tasikmalaya, mengatakan bahwa pemakaian iket kepala mulai Kamis sampai Minggu, tanggal 28 - 31 Maret 2024.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun