Guna mempermudah identifikasi Jenis Transaksi Afiliasi, Lapiram Khusus 3A atau 3B SPT Tahunan mengelompokkan transaksi afiliasi (transaksi yang dipengaruhi hubungan istimewa) ke dalam enam kelompok.
Berikut kode jenis transaksi afiliasi :
1. Penjualan atau pembelian bahan baku, barang jadi dan barang dagangan (kode huruf a);
2. Penjualan atau pembelian barang modal dan aktiva tetap (kode huruf b);
3. Penyerahan atau pemanfaatan barang tidak berwujud (kode huruf c);
4. Peminjaman uang (kode huruf d);
5. Penyerahan jasa (kode huruf e);
6. Penyerahan atau perolehan instrumen keuangan (saham dan obligasi) (kode huruf f);
6. Transaksi lainnya (di luar keenam transaksi tersebut di atas) (kode huruf g).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H