PEKAN PANUTAN BELTIM, DIISI PENGHARGAAN KEPADA WAJIB PAJAK
Porsi penerimaan dari unsur pajak di APBN mencapai 75%, sehingga tidak berlebihan jika pajak disebut sebagai urat nadi pembangunan. Oleh karena itu, Â kepatuhan dan realisasi penerimaan dari target yang ditetapkan harus mendapatkan dukungan semua pihak, baik Ditjen Pajak maupun pihak lain.
Dalam rangka meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak dan realisasi penerimaan pajak, Â KP2KP Manggar bekerja sama dengan KPP Pratama Tanjung Pandan dan Pemda Belitung Timur menyelenggarakan Pekan Panutan 2019 terkait Penyampaian SPT Tahunan 2018 di Aula Satu Hati Membangun Negeri Pemda Belitung Timur, pada hari Rabu 27 Februari 2019.
Pak Wakil Bupati Belitung Timur, Burhanudin, Â dalam sambutannya mengajak semua pihak, untuk mendukung teman-teman di Pajak mencapai penerimaan pajak.
Sebagai gambaran, PAD kita hanya Rp150 Milyaran, dan target penerimaan Pajak PBB Rp2,5 Milyar. Sementara APBD Beltim tahun ini mencapai sekitar Rp1 Trilyun. Artinya terbayang betapa besar peranan pajak.
Wabup juga menceritakannya bahwa sudah lapor SPT melalui efilling di Warung Kopi. Â Itu menunjukkan lapor SPT semakin mudah, dan bisa dimana saja. Beliau meminta para bendaharawan se Beltim untuk pro pajak, dan jika tidak tahu dapat konsultasi ke kantor pajak.
Sebelumnya, Kepala KPP Pratama Tanjung Pandan, Pak Sugeng Pemilu Karyawan menyatakan bahwa penerimaan pajak dari Beltim mencapai Rp110 Milyar, sementara Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Beltim mencapai Rp600 Milyar. Artinya, uang pajak yang kembali ke Beltim jauh lebih besar dari pada yang dibayarkan.Â
Tahun ini, kami targetkan penerimaan tumbuh 25%, oleh karena itu kami berharap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat juga tumbuh. Jika ekonomi  masyarakat tumbuh, maka penerimaan pajak tumbuh. Jika ekonomi tidak tumbuh, maka penerimaan pajak pun sulit.