Surat Terbuka
Kepada Pak JOKOWI WIDODO yang Saya Cintai dan Banggakan..............................................
Perihal: MOHON PERLINDUNGAN HUKUM terkait aktivitas memperjuangkan tanah rakyat yang diserobot oleh PT Nauli Sawit, PT CPA, PT TAS, PT FIA, Ganti Rugi Pembukaan Jalan Rampa-Poriaha Menuju PLTA Labuan Angin, Ganti Rugi Perpanjangan Bandara Pinang Sori dan Penolakan Pertambangan PT Agincourt Resort Batang Toru Kabupaten Tapanuli Tengah SUMUT
Semoga bapak selalu sehat dalam melaksanakan tugas sehari-hari memimpin bangsa ini................................................
P
erjuangan ini sudah sejak tahun 2007 hingga sekarang belum tuntas, lahan yang menjadi sumber hidup warga, hamparan sawah yang luas sudah menjadi lahan sawit, kesejahteraan jauh dari harapan selaku penduduk asli daerah, kehadiran perusahaan tidak berdampak baik buat warga, penyerobotan dengan dalih pembangunan, Kabupaten Tapanuli Tengah masih “menangis”.
Namun terkait perjuangan ini, tindak kekerasan, pelanggaran HAM dan Kriminalisasi telah saya alami dalam mendampingi para petani menuntut hak-hak nya, antara lain:
1. 26 Juni 2008 pembakaran rukah di Kecamatan Barus Kab. Tapanulih Tengah oleh preman suruhan bupati yang melindungi perusahaan-perusahaan
2. 29 September 2008, Penikaman di halaman kantor Gubernur Sumut saat memimpin aksi petani menuntut hak-hak atas tanah, pengembalian lahan dan ganti rugi
3.Percobaan penculikan tanggal 30 November 2010 pasca bentrok Satpol PP dengan warga saat aksi menutup jalan selama 8 bulan di jalan Rampah-Poriaha menuju kawasan PLTU Labuan Angin menutut ganti rugi dan hentikan penyerobotan lahan persawahan rakyat
4.Penangkapan secara brutal 200 aparat kepolisian Polres Tapanuli Tengah saat memimpin aksi petani tanggal 12 April 2012 di jalan desa Sitardas menuju PT CPA menuntut hak-hak atas tanah
5.Pemenjaraan selama 2 tahun di Lapas Tukka Sibolga sejak ditangkap tanggal 12 April 2012 s/d Februari 2014 dengan tuduhan yang tidak jelas (kriminalisasi) terkait aksi di jalan Sitardas
Selain tindak kekerasan, pelanggaran HAM dan Kriminalisasi yang saya alami terkait perjuangan, para petani, keluarga dan penggiat HAM juga mengalami hal yang sama, antara lain : pembunuhan Partahian Simanungkalit (2005), Pemenjaraan 2 warga selama 15 tahun (2005), pemenjaraan 3 warga terkait pengacungan senjata oleh Satpol PP (2008) pemenjaraan 10 petani selama 1.5 tahun (2009), pemenjaraan 1 orang aktivis dan 5 warga selama 7 bulan terkait bentrok dengan sat pol pp di Labuan Angin (2010), pemutasian PNS seperti yang dialami orang tua saya juga dialami keluarga petani yang ada keluarganya PNS, pembakaran rumah penduduk, intimidasi, teror dan lain-lain.
Sejak tahun 2001 s/d sekarang “Tapteng Menangis”, sepuluh tahun pemerintahan rezim “otoriter” Tuani Lumban Tobing, rakyat tertindas, penyerobotan dengan dalih pembangunan terjadi hampir diseluruh wilayah 20 Kecamatan, korupsi merajalelah, seperti pembangunan bandara Pinang Sori, Pembangunan Asrama Haji, pembangunan jalan Rampah Poriaha, Pembangunan PLTA Labuan Angin, Pembangunan Patung Anugerah, Pembangunan Terminal Baru, Pengalihan Lahan Transmigran dan kejahatan-kejahatan birokrasi.
Harapan perubahan, kepastian hukum, pengembalian lahan, ganti rugi serja janji-janji lainnya yang diucapkan bupati Terpilih Bonaran Situmeang (2010) hanyalah tinggal janji, bupati yang didudukkan rakyat telah berhianat, rezim baru kembali melanjutkan rezim lama, rakyat tetap tertindas, kejahatan bupati terdahulu dilanjutkan bupati baru.
Pak De....pernah mendengar bapak dipanggil sahabat saya, Pak Jokowi Presiden RI ke 7 telah berhasil memikat hati rakyat, dengan sukarela rakyat bergerak untuk memilih, memenangkan bapak jadi presiden, harapan baru, Indonesia lebih hebat berada dipundakmu, penegakan hukum kini dikepalan tanganmu....rakyat Indonesia kini menantinya.
Perjuangan ini harus tetap berlanjut, "mereka yang terlupakan" masih membutuhkan saya, hari ini, esok hari dan selamanya kami tidak pernah tau, apakah kami masih bisa menuntut hak-hak kami atas tanah bumi pertiwi ini. Sebab Polisi, Tentara, Jaksa, Hakim,Preman, bahkan pemimpin yang kami pilh telah mejadi lawan untuk membungkam suara kami, kalau tidak di pinggiran sana sesosok petani terbujur kaku tanpa nyawa kena timah panas dari letusan senapan buatan Pindad dari balik pohon besar di sawah sendiri. Untuk itu mohon perhatian bapak presiden pilihan kami terhadap kasus-kasus sengketa lahan warga dengan perusahaan dapat dituntaskan.
“Sepenggal Puisi Tanah untuk Pak Jokowi Widodo”
Tanah Merdeka tanah leluhurku, mengapa kami tak boleh menanam...?
Hasil panen pun tiada kunikmati, kami tergusur demi pembangunan.....
Tanah merdeka tanah leluhurku, mengapa kami tak boleh bicara..?
kami tak sudi kami pun tak rela...
Wahai kaumku yang sebangsa, dengarkanlah jerit kami..
anak cucu kamipun ingin hidup sejahtera...Kami juga cinta Perdamian..
"Tanah adalah Sumber hidup kami, tak sudi..tak rela,,,tanah kami diambil
Saya adalah seorang relawan KORNAS (Komite Rakyat Nasional) Jokowi Sibolga-Tapanuli Tengah, aktivis Pergerakan Indonesia pimpinan Faisal Basri, Arie Djito, Sukmawidyanti dkk, aktif di Dewan Relawan Sumut hasil musyawarah 8 Oktober 2014, suskses melaksanakan Pesta Syukuran Rakyat dan Pelepasan Lampion Pantai Cermin Serdang Bedagai bersama Murni Tobing Huber (Bara JP), Ranto Sibarani (Mutiara) dkk pada tanggal 20 Oktober 2014 dan sejak keluar dari penjara pada bulan Februari 2014 komitmen melanjutkan perjuangan petani hingga tuntas, aktif di Komisi Nasional Perlindungan Anak dan kegiatan-kegiatan kemanusiaan lainnya.
Merdeka..!!!
Medan, 31 Oktober 2014
EDIANTO SIMATUPANG
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H