Mohon tunggu...
Edho Surya Dinata
Edho Surya Dinata Mohon Tunggu... Wiraswasta - The Farmer

Be superhero

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Tabbayun : Jurus Penangkal Hoaks

27 Januari 2025   00:16 Diperbarui: 27 Januari 2025   00:16 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
By Google image screenshoot 

Artikel 

Oleh : Edho Surya Dinata 

     Jika di dalam dunia persilatan terdapat banyak jurus-jurus untuk menangkal berbagai macam serangan-serangan, maka di dalam agama Islam juga ada jurus yang bernama"Tabayyun". Jurus Tabbayun ini adalah jurus untuk menanggal fitnah dan atau serangan Hoaks, menetralisir racun "kabar-kabar burung, desas-desus atau Isyu. Jurus Tabbayun ini juga sangat ampuh untuk menetralkan bisa bisik-bisik tetangga, racun rumpian para emak-emak atau tuba gosip para selebritis.
     Tabbayun adalah istilah yang berasal dari bahasa Arab, tepatnya istilah yang berasal dari Al-Quran, Kitab Suci ummat Islam. Tabayyun, jika dipadankan ke dalam bahasa Indonesia, dapat diartikan sebagai suatu cara untuk mengkonfirmasi kebenaran, usaha untuk mericek suatu fakta, mencari kebenaran pada suatu berita agar tidak terjebak dalam fitnah serta berlaku bijak untuk menanggapi suatu kabar. Bukankah fitnah lebih kejam dari membunuh. Fitnah itu membunuh orang secara perlahan dengan cara yang sangat menyakitkan, oleh karena itulah fitnah itu lebih keji dari pembunuhan. Fitnah itu Hoaks dan atau berita bohong, yang karena itu objek fitnah menderita karenanya. Bahkan andai kabar yang disampaikan itu adalah fakta, namun disampaikan dibelakang dan si objek berita tidak menyukainya jika mendengarnya, serta tidak ada faedahnya selain untuk menjatuhkan seseorang maka itu termasuk ke dalam dosa ghibah atau gosip. Ghibah itu sendiri disamakan dengan orang yang tega memakan bangkai saudaranya sendiri. Jika tau dengan persamaan ghibah ini maka kita akan merasa bergidik, dan tentunya sama sekali tak ingin berbuat ghibah, jijik untuk bergosip atau enggan ngomongin orang .
    "Jika ada orang fasik dan atau munafik membawa suatu kabar kepadamu, maka Tabbayun lah (konfirmasi atau cek dulu kebenarannya) agar kau tidak menimpakan kecelakaan kepada orang lain, agar kau tidak celaka dan berlaku dzalim". Inilah Ayat di dalam Kitab Suci Alquran yang mengkaji jurus Tabbayun ini, yang saya terjemahkan secara bebas dari bahasa Arab Al-Quran ke dalam Bahasa Indonesia kita, agar kita dapat memahami substansi ayat tersebut.
    Fitnah dan atau ghibah itu selain dilarang dalam syariat agama, merupakan perbuatan dosa keji dan mungkar, juga dilarang di dalam hukum positif yang ada di negara kita. Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) mengatur tentang larangan berbuat fitnah dan atau ghibah ini. Pasal larangan fitnah, Pencemaran nama baik, dan atau Perbuatan tidak menyenangkan juga diatur didalam hukum positif yang ada di negara kita. Pelanggaran terhadap pasal ini dapat dikenakan hukum pidana. Dapat berupa hukuman denda dan semisalnya, bahkan dapat hukuman kurungan penjara. Apalagi sekarang ada undang-undang ITE, namun herannya, fitnah, ghibah, gosip, isyu dan hoaks dianggap biasa dan lumrah di kehidupan sosial bermasyarakat, baik di jagad offline maupun di dunia maya, seumpamanya di medsos. Padahal pelanggar aturan ini terancam dengan konsekuensi yang berat.
    Tentunya berbeda dengan berita-berita atau kabar-kabar jurnalistik, karena jurnalisme memiliki kode etik, kapasitas serta kapabilitas sebagai penyampai berita. Jurnalistik memiliki wewenang sekaligus kewajiban untuk menyampaikan berita faktual. Meskipun tetap harus memperhatikan batas-batas etika jurnalisme, karena di era sekarang sepertinya siapapun dapat menyampaikan apapun kepada siapapun. Untuk itulah kita sangat membutuhkan jurus Tabbayun ini.

Tentang Penulis
Edho Surya Dinata, lahir di Palembang 6 Juli 1983. Pada awalnya Edho menulis genre sastra cerpen dan puisi. Beberapa tulisannya pernah dimuat di beberapa media. Kini Edho masih tetap menulis dan bermastautin di Desa Saranglang Pemulutan barat Ogan Ilir Sumatera Selatan, Indonesia.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun