Jadi, dapat kita pahami bahwa partai politik memiliki dua pola rekrutmen yang berbeda. Pertama pola rekrutmen untuk merekrut anggota baru partai, dan yang kedua pola rekrutmen untuk memilih dan menyeleksi anggota partai politik yang telah memenuhi syarat untuk menduduki posisi penting dalam partai politik maupun dalam pemilihan umum. (Labolo 2015: 18)
 Dalam fungsi rekruitmen, partai politik mencari dan mengajak orang yang berbakat untuk turut aktif dalam kegiatan politik, misalnya sebagai anggota partai atau menjadi pemimpin politik atas nama partai. Pada umumnya dilakukan dengan jalan melalui kontak pribadi, persuasi dan lain-lain. Juga diusahakan untuk menarik golongan muda untuk dididik menjadi kader di masa mendatang yang akan menggantikan pimpinan lama partai tersebut.
2. Sosialisasi Politik
Secara bahasa, sosialisasi berarti usaha memasukkan nilai-nilai kebudayaan terhadap individu sehingga individu tersebut menjadi bagian masyarakat yang menganut nilai-nilai tersebut. Sedangkan sosialisasi politik ialah proses pembumian sikap dan cara pandang politik para anggota masyarakat. Melalui sosialisasi politik, partai politik berusaha menanamkan nilai-nilai dan ideologi yang dianutnya kepada kelompok masyarakat tersebut
Proses sosialisasi politik tersebut dapat berjalan secara formal maupun nonformal, bahkan dengan interaksi yang terjadi antara kader partai dengan masyarakat sehari-hari. Melalui debat dan diskusi internal, dan juga kompetisi kampanye dan pemilihan, partai-partai menjadi agen-agen penting dalam pendidikan dan sosialisasi politik.
Menurut Miriam Budiardjo, sosialisasi politik adalah sebagai proses yang menggunakan masyarakat dalam menyampaikan "budaya politik" yaitu norma-norma dan nilai-nilai, dari satu generasi ke generasi selanjutnya. Dengan demikian sosialisasi politik merupakan unsur penting dalam terbangunnya budaya politik (political culture) suatu bangsa. (Budiardjo 2008: 407) Proses sosialisasi merupakan pendidikan sepanjang hayat melalui pemahaman dan penerimaan individu atas peranannya di dalam suatu kelompok.
3. Komunikasi Politik
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mendefinisikan kata "komunikasi" dengan  pengertian "pengiriman dan penerimaan pesan atau berita antara dua orang atau lebih sehingga pesan yang dimaksud dapat dipahami; hubungan; kontak." Sedangkan jika dihubungkan dengan politik, komunikasi politik adalah proses penyaluran informasi mengenai politik dari pemerintah kepada masyarakat dan dari masyarakat kepada pemerintah.
Fungsi Partai Politik sebagai komunikasi politik dapat dikiaskan dengan sebuah jembatan penghubung atau sarana menyalurkan pendapat dari rakyat ke pemerintah dan lembaga-lembaga formal. (Jurdi 2005: 118) Dalam proses membangun tujuan bersama, partai-partai juga membentuk untuk menyuarakan dan mengumpulkan berbagai kepentingan yang terdapat di masyarakat. Â
Partai-partai bahkan sering berkembang sebagai layanan pelanggan layaknya perusahaan telephon seluler. Berbagai kelompok seperti kelompok bisnis, pekerja, keagamaan, etnis atau kelompok-kelompok lain memajukan atau membela berbagai kepentingan mereka lewat partai politik yang dipilihnya sebagai jembatan ke pemerintah.
4. Pengendali Konflik