Mohon tunggu...
Eden Daelani
Eden Daelani Mohon Tunggu... Mahasiswa - kumpulan artikel

mahasiswa mzw

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Moderasi Beragama di Tengah Pandemi Covid-19

4 Januari 2022   17:31 Diperbarui: 4 Januari 2022   17:32 372
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Jika kita lihat kata "moderasi beragama" terdiri dari dua kata, "moderasi" itu adalah antonim dari berlebihan atau dalam bahasa Arabnya adalah tatthoruf (ekstrim). Moderasi beragama ini sebetulnya berawal dari bangsa kita yang terkenal tidak berlebihan dalam hal beragama.

Agar hal ini bisa menjadi milik bersama maka pemerintah melalui kementrian agama menggaungkan program moderasi beragama untuk menata kehidupan keagamaan yang sangat majemuk di Indonesia. Kita ingin supaya tidak ada yang berlebihan dalam beragama (ekstrim) atau dapat dibilang melebihi dosis dalam beragama.

Jadi, melihat agama atau mempraktikkan agama secara berlebihan itu misalnya bisa jadi dengan menganggap bahwa nilai-nilai agama tidak penting. Akan tetapi ada juga yang sebaliknya yaitu ekstrimnya dengan berlebihan mengklaim kebenaran sebuah tafsir agama. Maka dari itu kita harus menengahinya.

Moderasi dalam bahasa Arab dapat dikatan dengan wasathiyah (pertengahan). Kita harus bisa membedakan antara agama dengan tafsir agama. Agama adalah pokok-pokok yang kebenarannya mutlak, sedangkan tafsir agama adalah pemahaman orang dalam menafsirkan ajaran-ajaran agama yang diyakini.

Maka dari itu, moderasi beragama itu maskudnya adalah memoderasi cara pandang, sikap, dan praktik beragama yang merupakan tafsir agama. Jadi, bukan memoderasi agama itu sendiri.

Beberapa waktu belakangan ini dunia dikejutkan dengan pandemi virus covid-19. Umat manusia terkejut dengan dampak yang ditimbulkan oleh virus tersebut, dampak virus corona yang paling mencolok dalam kehidupan keberagaman manusia, khususnya umat Islam.

Penerapan sosial distancing memaksa pemerintah memberikan anjuran untuk sementara waktu masjid tidak dapat digunakan seperti biasanya, shalat berjamaah dan shalat Jumat di masjid ditiadakan sampai situasi membaik. Fakta itu menimbulkan polemik di tengah masyarakat termasuk dalam sebagian umat Islam itu sendiri.

Sebagian memahami bahwa penutupan tempat ibadah karena virus corona adalah sebagai sesuatu yang wajar, tetapi sebagian yang lain mengesampingkan dampak dari virus dengan menyayangkan penutupan tempat ibadah tersebut.

Oleh karena itu, berdasarkan fakta-fakta yang ada perlu dipahami lebih jauh lagi bahwa dalam situasi pandemi seperti ini di luar jangkauan umat Islam itu sendiri. Moderasi beragama pun menjadi sesuatu yang mutlak dimaksimalkan dalam menghadapi dampak situasi yang sedang tidak normal ini.

Masyarakat harus mampu bersikap moderat dalam menjalani kehidupan keberagamaannya, bukan dengan memberikan propaganda di berbagai aspek. Moderat menjadi sebuah kata yang seringkali disalahartikan dalam kehidupan sosial beragama di Indonesia.

Ada sebagian masyarakat yang menganggap bahwa orang yang moderat tidak memiliki keteguhan dalam pendirian, tidak serius, bahkan tidak menjalankan ajaran agama dengan sungguh-sungguh. Moderat disalahartikan dengan sebagai kompromi keyakinan secara teologi antara satu agama dan agama yang lain.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun