Mohon tunggu...
Edelina Septiningrum
Edelina Septiningrum Mohon Tunggu... Lainnya - Ahli Pertama Penyuluh Kehutanan di Dinas Kehutanan Provinsi Lampung

All time learner.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

NTE di KPH Way Waya Tinggi, Apakah Masyarakat Hutan Sudah Sejahtera? (1)

20 Februari 2024   17:32 Diperbarui: 20 Februari 2024   17:39 190
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pengukuran Nilai Transaksi Ekonomi Kelompok Tani Hutan (NTE KTH) adalah salah satu alternatif perhitungan yang dapat menambah kontribusi sektor kehutanan terhadap PDB nasional. Selain itu, NTE KTH juga dapat menjadi salah satu indikator keberhasilan kegiatan pendampingan dan indikator peningkatan kelas KTH.

KPH Way Waya memiliki 123 KTH yang sudah teregistrasi oleh Dinas Kehutanan Provinsi Lampung dan terdaftar pada SIMLUH (Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan) yang didalamnya berisi informasi NTE setiap KTH per bulannya, dan terbagi menjadi kategori-kategori Hasil Hutan Bukan Kayu meliputi Kopi, Karet, Nira, Pisang, Kakao, Pinang dll begitu juga dengan NTE dari sektor pemanfaatan wisata alam.

Dalam data yang diambil melalui Aplikasi SIMLUH tersebut, jika dilihat dari total keseluruhan KTH menunjukan baru 81% KTH di KPH Way Waya yang terinput data Nilai Transaksi Ekonomi melalui Penyuluh Kehutanan sesuai Wilayah Kerjanya. Kelompok Tani yang ada di KPH Way Waya sendiri seluruhnya telah mendapatkan izin Perhutanan Sosial dengan skema HKm (Hutan Kemasyarakatan) yang terdiri dari 11 Gabungan Kelompok Tani Hutan dari Kecamatan Sendang Agung, Pubian, dan Kebun Tebu, serta 24 Kelompok Tani Hutan dari Kecamatan Selagai Lingga.

Jika dilihat dari keseluruhan wilayah kerja KPH Way Waya yang berjumlah 23.578 ha, sebanyak 18.932 ha sudah memiliki penggarap yang berlegalitas. Wilayah kerja ini meliputi Kawasan Hutan Lindung Register 22 Way Waya dan Kawasan Hutan Lindung Register 39 Kotaagung Utara. Jika dilihat dari komoditas hasil usaha, untuk Kecamatan Sendang Agung sendiri didominasi oleh Buah-buahan, biji-bijian, nira, tanaman pangan hasil agroforestri, getah, kulit kayu, daun, gubal gaharu dan kopi. Untuk pemegang izin Gapoktan Wana Marta yang terletak di Lampung Barat dan KTH Karya Bersama I sd XXIV di Kecamatan Selagai Lingga, Kabupaten Lampung Tengah memiliki komoditas utama yaitu Kopi. Dapat dilihat pada Tabel NTE di atas, total NTE dari pemegang izin tersebut memiliki kontribusi yang sangat besar dari total keselurahan NTE yang ada di KPH Way Waya....

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun