Pemerataan Pendidikan sebagai Gerbang Awal Merdeka Belajar
Karya: Edelbertus Odil Dodok
Konstitusi Negara Indonesia mengamanatkan Negara melalui pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Untuk mewujudkan kecerdasan bangsa tersebut maka dibutuhkan lembaga yang mampu memanajemen pendidikan, sehingga terbentuklah lembaga pendidikan.
Lembaga pendidikan menjadi sentral dari kecerdasan anak-anak bangsa. Hal ini disebabkan karena lembaga pendidikan sebagai wadah dimana aktivitas mengajar, mendidik, menimba ilmu dan segala aktivitas lainnya yang berhubungan dengan tujuan mencerdaskan paling sering dilakukan di lembaga pendidikan.
Di lain sisi, banyak anak-anak Indonesia yang memiliki cita-cita dan harapan. Mereka memiliki kompetensi/keterampilan yang memadai untuk mewujudkan cita-cita mereka. Kompetensi atau keterampilan tersebut harus diasah agar dapat terwujud melalui wadah yang disebut lembaga pendidikan. Banyak orang tua yang ingin menyekolahkan anaknya agar cita-citanya kelak tercapai.
Oleh karenanya, pemerintah melalui kebijakan politiknya berusaha mendesain agar kualitas pendidikan tetap terjamin sehingga tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa itu tidak sekadar teks belaka melainkan sungguh dapat terimplementasi dan terealisasi dengan konsekuen.
Jadi, lembaga pendidikan memiliki tanggung jawab moral yang besar dalam mewujudkan hidup bangsa yang cerdas serta kompetensi atau keterampilan dari anak-anak bangsa dalam mewujudkan cita-cita mereka diolah sedemikian rupa dalam lembaga pendidikan.
Meskipun demikian, ketahuilah bahwa lembaga pendidikan tidak serta-merta mewujudkan kecerdasan pada anak didik. Ada serangkaian proses yang cukup sulit sehingga anak bangsa yang cerdas seperti yang kita inginkan dapat terwujud.
Proses mendidik itu sangat penting karena akan menentukan keberhasilan lembaga pendidikan dalam mewujudkan tujuan bangsa, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Kekeliruan dalam proses mendidik akan berdampak pada output dari proses mendidik kurang berkualitas sehingga outcome-nya juga kurang memiliki manfaat bagi kehidupan nusa dan bangsa.
Kekeliruan dalam proses mendidik, misalnya, tidak memberi keleluasaan bagi anak untuk berekspresi, berkarya dan beraktualisasi. Menekan dan mengekang kemerdekaan belajar anak akan memicu "seolah" pendidikan itu menjadi belenggu bagi anak-anak, yang semestinya pendidikan itu memerdekakan.
Oleh sebab itu, dalam proses mendidik harus menciptakan kemredekaan belajar bagi anak dengan memberi mereka kebebasan untuk mengembangkan diri; mengaktualisasikan diri; mengekspresikan diri; mengembangkan minat dan bakat serta kompetensi mereka. Kemerdekaan belajar akan meggugah semangat belajar anak. Kemerdekaan belajar tidak hanya diciptakan dalam lembaga pendidikan tetapi, juga harus tercipta dalam lingkungan keluarga.
Sebab, kemerdekaan belajar anak dalam lembaga pendidikan harus berangkat dari keluarga supaya kemerdekaan belajar anak di lingkungan keluarga selaras dengan kemerdekaan belajar yang tercipta di lingkungan pendidikan.
Orang tua tidak boleh menekan atau mengekang kebebasan anak-anak dalam belajar, tidak boleh memaksa kehendak kepada anak-anak dalam menentukan cita-cita mereka. Kemerdekaan belajar dalam keluarga tercermin dalam sikap orang tua yang mendukung pilihan anak-anaknya dalam menentukan bidang ilmu yang mereka minati.
Namun, tantangan yang kita hadapi bersama dalam mewujudkan merdeka belajar saat ini adalah kesenjangan yang sangat menonjol antara daerah tertinggal dengan daerah maju dalam memperoleh akses pelayanan dasar di bidang pendidikan. Ketimpangan tersebut menyebabkan tidak sedikit anak-anak di daerah terpencil belum bahkan tidak mengenyam pendidikan.
Kondisi seperti ini tentunya mengakibatkan kurangnya wawasan dari mereka dalam memahami seluk-beluk persoalan bangsa sehingga mereka juga enggan merespon dan tidak berkontribusi banyak bagi bangsa. Mungkin saja mereka memiliki ide, kemampuan atau keterampilan untuk berkarya bagi bangsa.
Hanya saja mereka terbelenggu oleh situasi dimana mereka tidak memiliki ruang yang sesuai untuk mengejawantahkan ide/gagasan dan kompetensi mereka dengan berkarya bagi nusa dan bangsa.
Kecerdasan bangsa akan selalu beriringan dengan pemerataan pendidikan. Pemerataan pendidikan yang dimaksud adalah memberikan peluang bagi setiap anak di seluruh pelosok tanah air untuk memperoleh akses pelayanan pendidikan yang sama dan juga fasilitas pendidikan yang memadai.
Pemerataan pendidikan menghendaki adanya keselarasan dan tidak diskriminatif dalam memperoleh layanan pendidikan. Disparitas dan diskriminasi dalam mendistribusikan layanan pendidikan mengakibatkan anak-anak di daerah terpencil hidup dalam kehampaan-mereka tidak memiliki wadah untuk mengasah potensi mereka dan juga akan terhambat untuk mengaktualisasikan diri mereka sebagai anak bangsa yang juga peduli dengan pembangunan bangsa.
Pemerataan pendidikan tidak sekadar mendistribusikan pembangunan fisik (gedung sekolah/Kampus) tetapi juga ketersediaan sarana dan prasarana penunjang yang seimbang.
Pemerataan pendidikan juga berkaitan dengan proses mendidik yang sama untuk setiap anak. Maksudnya, tidak boleh bersikap diskriminatif dalam memberikan kemerdekaan belajar terhadap anak tetapi memperlakukan secara adil.
Memberi kemerdekaan belajar bagi semua anak; kesempatan yang sama; dan pelayanan akademik yang sama. Pemerataan pendidikan berkaitan pula dengan kesempatan yang sama setiap anak untuk mengenyam pendidikan tanpa membeda-bedakan status ekonomi.
Pemerataan pendidikan sangat penting karena setiap anak diberi ruang atau akses untuk mengenyam pendidikan. Dan yang paling penting adalah pemerataan pendidikan sebagai gerbang awal merdeka belajar.
Adapun merdeka belajar adalah suatu pendekatan yang dilakukan supaya siswa/mahasiswa bisa memilih pelajaran yang diminati untuk mengoptimalkan bakatnya dan bisa memberikan kontribusi positif dengan berkarya bagi nusa dan bangsa.
Ketika anak-anak bangsa telah memperoleh kesempatan untuk mengenyam pendidikan, maka terciptalah ruang bagi mereka untuk mengaktualisasikan dan mengekspresikan diri mereka beserta ide, bakat dan kompetensi yang mereka miliki dengan segenap daya berkarya bagi kemajuan bangsa dan Negara.
Merdeka belajar memberi ruang gerak yang sangat luas bagi setiap siswa/mahasiswa untuk menentukan jurusan atau mata pelajaran yang seseuai dengan kompetensi yang mereka miliki.
Pemerataan pendidikan sebagaimana yang telah diuarikan sebelumnya akan menjadi pintu masuk terciptanya pendidikan yang memerdekakan. Di situlah terbentuknya kemandirian belajar; kreatifitas dan inovasi. Anak-anak memiliki keleluasaan berpikir dan bertindak secara teratur, kemudian memanifestasikannya dalam karya nyata bagi kemaslahatan nusa dan bangsa.
Sebaliknya, disparitas pembangunan, pelayanan dan kemerdekaan belajar dalam pendidikan akan menciptakan ruang gerak yang sempit sehingga anak-anak tidak bisa berkarya, berkreasi dan berinovasi serta pendidikan akan menjadi ruang hampa yang akan mendapat stigma sebagai belenggu yang harus dipikul.
Dengan demikian, apabila pemerintah menerapkan kurikulum merdeka belajar dan berusaha untuk mewujudkan kemerdekaan belajar dalam satuan pendidikan perlu juga memperhatikan faktor penunjang yang bisa memfasilitasi kemerdekaan belajar tersebut, yang salah satu faktornya adalah pemerataan pendidikan di seluruh tanah air.
Pembangunan pendidikan yang selaras diharapkan terdesentralisasi dan bersifat bottom up. Artinya, pemerataan pendidikan dilaksanakan dari daerah terpencil ke daerah perkotaan.
Sebab, selama ini, pemerataan pendidikan masih bersifat sentralistik dengan menggunakan pendekatan top down, yang mana pembangunan pendidikan di daerah perkotaan selalu diprioritaskan. Apabila pembangunan pendidikan dibangun dari desa ke kota, maka keselarasan dalam pendidikan itu akan tercipta sehingga akan mendorong anak-anak bangsa untuk berpartisipasi dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa.
Keberhasilan pemerintah dalam mengupayakan kemerdekaan belajar anak dalam satuan pendidikan sangat ditentukan dari bagaimana kebijakan pemerintah memfasilitasi atau menunjang pendidikan di seluruh tanah air.
#KampusMerdeka
#KampusMengajar
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H