Mohon tunggu...
Eddy Suwito
Eddy Suwito Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Hukum

Mahasiswa Hukum Esa unggul

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Pendidikan Kewarganegaraan bagi Mahasiwa untuk Memahami Hak dan Kewajibannya sebagai Warga Negara Indonesia

18 Oktober 2024   15:04 Diperbarui: 18 Oktober 2024   15:07 166
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

kewarganegaraan berperan dalam pembangunan dan pengembangan karakter
dalam diri generasi muda, tentu dapat terjawab jika kontribusi yang diberikan
pendidikan kewarganegaraan berhasil mengarahkan generasi muda saat ini untuk
berpartisipasi mengusung karakter bangsa

Pendidikan Kewarganegaraan sebagai pendidikan yang bertujuan untuk
membantu peserta didik untuk menjadi warga Negara yang secara politik dewasa
dan ikut serta membangun politik yang demokratis. Pendidikan Kewarganegaraan
merupakan salah satu konsep pendidikan yang berfungsi untuk membentuk
generasi muda sebgai warga negara yang mempunyai karakter. Keterkaitan
pendidikan kewarganegaraan terhadap pengembangan karakter memiliki dimensi-
dimensi yang tidak bias dilepaskan dari aspek pembentukan karakter dan
moralitas publik warga negara.

Sebagaimana yang diketahui bahwa pendidikan kewarganegaraan itu
penting, hal ini dikarenakan pendidikan kewarganegaraan merupakan suatu hal
mendasar yang akan membawa individu untuk mengetahui nilai nilai, peranan, sistem, aturan dan segala sesuatu yang berkaitan dengan kemasyarakatan dan
kenegaraan. Dengan pendidikan kewarganegaraan dimaksudkan agar para
generasi muda dapat menjadi pribadi yang berbudi luhur, bertanggung jawab,
bermoral dan menjadi warga negara yang baik.
Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan
wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang cinta tanah air dan
bersendikan kebudayaan bangsa, wawasan nusantara, serta ketahanan nasional
dalam diri para calon-calon penerus bangsa yang sedang mengkaji dan menguasai
ilmu pengetahuan dan teknologi, bahasa serta seni. Mewujudkan warga negara
sadar belanegara berlandaskan pemahaman politik kebangsaan, dan kepekaan
mengembangkan jati diri dan moral bangsa dalam perikehidupan bangsa. Selain
itu juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang berbudi
luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, professional, bertanggung jawab
dan produktif serta sehat jasamani dan rohani. Fungsi pendidikan
kewarganegaraan adalah sebagai wahana untuk membentuk warga negara yang
cerdas, terampil dan berkepribadian yang setia kepada bangsa dan negara
Indonesia dengan merefleksikan dirinya dalam kebiasaan berpikir dan bertindak
sesuai dengan amanat Pancasila dan UUD 1945 (Depdiknas, 2001:1).

Hakikat pendidikan kewarganegaraan adalah upaya sadar dan terencana
untuk mencerdaskan kehidupan bangsa bagi warga negara dengan menumbuhkan
jati diri dan moral bangsa sebagai landasan pelaksanaan hak dan kewajiban dalam
belanegara, demi kelangsungan kehidupan dan kejayaan bangsa dan negara.
Standarisi pendidikan kewarganegaraan adalah pengembangan :
a. Nilai-nilai cinta tanah air
b. Kesadaran berbangsa dan bernegara
c. Keyakinan terhadap Pancasila sebagai ideologi Negara
d. Nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia dan lingkungan hidup
e. Kerelaan berkorban untuk masyarakat, bangsa, dan negara, serta
f. Kemampuan awal belanegara

Peranan pendidikan kewarganegaraan adalah membina warga negara
khususnya generasi penerus yang baik bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pendidikan kewarganegaraan bagi generasi penerus sangat penting dalam rangka
menumbuhkan kesadaran bela negara dan meningkatkan rasa cinta terhadap tanah
air. Dikarenakan para generasi peneruslah yang akan menjadi para pemimpin
bangsa dimasa yang akan datang. Dalam pendidikan kewarganegaraan, peserta
didik (generasi penerus) senantiasa dibekali dengan hal-hal yang dapat
meningkatkan rasa nasionalisme. Pemahaman serta peningkatan sikap dan tingkah
laku yang berdasar pada nilai-nilai Pancasila serta budaya bangsa merupakan hal
yang diprioritaskan dalam pendidikan kewarganegaraan. Sebagaimana tujuan
utama pendidikan kewarganegaraan, hal itu semua guna menumbuhkan wawasan
dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang cinta tanah air dan bersendikan
kebudayaan bangsa, wawasan nusantara, serta ketahanan nasional dalam diri para
generasi penerus bangsa. Melalui pendidikan kewarganegaraan, para generasi
penerus bangsa Indonesia diharapkan mampu memahami, menganalisis dan
menjawab masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat, bangsa, dan
negaranya serta berkesinambungan dan konsisten dengan cita-cita dan tujuan
nasional seperti yang digariskan dalam pembukaan UUD 1945.
Pendidikan kewarganegaraan sebagai pemeran penting, perlu mengenalkan
sebuah materi pendidikan kewarganegaraan yang dihubungkan dengan nilai-nilai
karakter sebuah bangsa. Demi kemajuan sebuah bangsa ada beberapa karakter
yang menjadi patokan dalam pengembangan karakter bagi generasi muda, yaitu:
1. Religious : sikap yang patuh terhadap ajaran agama yang dianutnya, namun
tidak meremehkan agama lain. Dengan karakter yang religious diharapkan
dapat menjadi landasan nilai, moral dan etika dalam bertindak.
2. Jujur : perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai
orang yang dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan dan pekerjaan. Dengan
menjadi pribadi yang jujur maka akan kecil kemungkinan terjadi kesalah
pahaman dan saling menuduh, membenci karena merasa telah dibohongi.
3. Tanggung jawab : dengan adanya tanggung jawab di setiap tindakan yang
dilakukan, hal ini akan menunjukkan bahwa pribadi tersebut layak untuk
mendapatkan mandat dan dapat menanggung akibat dari tindakannya.
4. Toleransi : sikap dan tindakan yang menghargai adanya setiap perbedaan.
Dengan bertoleransi akan memudahkan tiap individu untuk saling berbaur
tanpa adanya diskriminasi.
5. Disiplin : menaati tiap aturan atau tata tertip yang berlaku. Hal ini
menunjukkan bahwa individu tersebut sangat menghargai dan munjunjung
tinggi setiap aturan yang telah disepakati.

Kerja keras : dengan berusaha keras dalam setiap tindaka, mandiri, optimis
dan tegas akan memunjukkan bahwa pribadi tersebut merupakan pribadi yang
berkarakter dan layak diajak untuk bekerja sama.
7. Kreatif : dengan berpikir secara kreatif dan kritis akan menunjukkan sebagai
pribadi yang cerdas. Akan menghindarkan dari tindakanplagiatisme dan
memunculkansesuatu yang lebihinofatif.
8. Demokratis : cara berfikir, bersikap dan bertindak yang menilai sama antara
hak dan kewajiban dirinya dan orang lain. Mengetahui apa yang lebih penting
dan apa yang harus didahulukan.
9. Semangat kebangsaan dan cinta tanah air : hal ini deperlukan karena tanpa
adanya kesadaran, semangat kebangsaan dan cinta tanah air dari para warga
negara, maka sampai kapanpun bangsa yang berkarakter tidak akan pernah
terwujud karena karakter bangsa itu sendiri muncul dari para warga
negaranya.
10. Peduli lingkungan dan social : cerminan kepedulian terhadap lingkungan dan
masyarakat akan membawa tiap tiap individu menjadi pribadi yang disegani,
dicintai dan dilindungi oleh lingkungan-sosial tersebut.
Lembaga pendidikan yang dapat membaca situasi tentunya tidak akan
mengabaikan pentingnya karakter bangsa dan media pendidikan
kewarganegaraan. Beru[aya dan berkontribusi melalui sebuah pendidikan adalah
yang mungkin dan memberikan sebuah pengalaman agar tercapainya karakter
yang diidamkan. Kontribusi nyata dalam pendidikan dan dengan patokan yang
seperti itu, maka kontribusi pendidikan kewarganegaraan dalam pembentukan
karakter generasi muda dapat dilakukan melalaui tiga tahap yaitu:
1. Pembelajaran
Pada dasarnya kegiatan pembelajaran, selain untuk menjadikan generasi
muda menguasai kompetensi yang ditargetkan, juga dirancang untuk
menjadikan peserta didik mengenal, menyadari, menginternalisasikan nilai-
nilai dan menjadikannya perilaku.

Kegiatan ko-kurikuler dan atau kegiatan ekstra kurikuler.
Kegiatan ini perlu diukung denganpedoman pelaksanaan, pengembangan
kapasitas SDM dalam rangka mendukung pelaksanaan pendidikan 18
karakter dan revitalisasi kegiatan ko-kurikuler dan ekstra-kurikuler yang
sudah ada kearah penegmbangan karakter.
3. Alternative pengembangan dan pembinaan karakter disekolah sebagai
aktualisasi budaya.
4. Kegiatan keseharian dirumah dan di masyarakat.
D. SIMPULAN
Pendidikan kewarganegaraan sejatinya merupakan salah satu upaya untuk
meningkatkan mutu warga negara melalui pendidikan. Sebagaimana yang
diketahui bahwa pendidikan sangatlah penting peranannya dalam membangun
karakter bangsa. Bangsa yang berkarakter lahir karena para warga negaranya
mempunyai kredibilitas dalam melakukan tindakan yang berbudi luhur sesuai apa
yang ada dalam ajaran bernegara.
Generasi muda Indonesia yang berkarakter Pancasila tampaknya sudah
mulai terkikis oleh perkembangan jaman. Jika dibiarkan hal ini dapat
meruntuhkan keyakinan masyarakat bahwa bangsanya sudah tidak tangguh dan
berkarakter. Oleh karenanya dengan pendidikan kewarganegaraan diharapkan
mampu meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap karakter bangsanya,
menjadikan mereka warga negara yang baik dan terpandang di mata dunia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun