Mohon tunggu...
Eddy Roesdiono
Eddy Roesdiono Mohon Tunggu... Guru Bahasa Inggris, Penerjemah, Copywriter, Teacher Trainer -

'S.C'. S for sharing, C for connecting. They leave me with ampler room for more freedom for writing.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Ibu dengan Balita, Sasaran Kejahatan Jalanan Baru

8 Juli 2015   14:31 Diperbarui: 8 Juli 2015   14:31 687
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

 

Saya biasanya tidak menulis tentang kejahatan jalanan. Tapi, karena modus baru ini saya nilai kebangetan, dan mengincar perempuan dengan balita, dan kebetulan dialami keponakan saya sendiri,  saya jadi berhasrat berbagi kisah.

Jumat 3 Juli 2015, siang, selepas Jumatan. Istri keponakan saya, sebut saja namanya Mia, membonceng anak  laki-laki usia 5 tahun lebih sedikit, sebut saja namanya Lanang. Lanang duduk didepan bundanya yang mengendarai motor, dari perumahan Valencia Residence di Gedangan, Sidoarjo (Jawa Timur) menuju ke hipermarket Giant untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Mia membawa tas yang digantungkan di bahu berisi HP dan uang tunai hampir Rp 2 juta. Ia juga membawa tas perlengkapan balita berisi termos, susu dan dompet. Tas digantungkan pada gantungan sepeda motor tak jauh dari lutut.

Ketika melaju di Jalan Raya Aloha, tiba-tiba dia dipepet dua pria bermotor. Salah satu dari dua laki-laki itu bilang, “Bannya kempes, mbak!”

Mia menepi, menghentikan motor, untuk memeriksa ban.

Pada saat berhenti itulah, tiba-tiba pria yang duduk diboncengan merenggut Lanang dari tempat duduknya. Mia terkesiap. Laki-laki itu kemudian membopong Lanang menyeberang jalanan ramai Raya Aloha. Mia berteriak panik dan menyusul Lanang menyeberang jalan. Sepeda motor ditinggalkan begitu saja. Lanang diturunkan di seberang jalan oleh lelaki itu, dan ditinggal sendiri. Pada saat Mia mendapatkan Lanang di seberang jalan, ada laki-laki lain turun dari sepeda motor lain, dan mencoba membawa lari motor Mia yang ditinggalkan di pinggir jalan. Untungnya, sebelum meninggalkan motor, Mia sempat mencabut kunci motor. Motor itu gagal dibawa lari. Dua pasangan pencoleng dengan dua sepeda motor itu langsung kabur.

Ketika Mia kembali menyeberang jalan untuk mendapatkan motornya, ia baru sadar tas berisi uang hampir Rp 2 juta dan HP telah raib. Ia tak tahu persis kapan si pencoleng menyambar tas itu. Tas bayi berisi susu dan dompet aman di sepeda motor; jelas pencolengnya tak tertarik membawa lari tas yang ia pikir hanya berisi susu.

Dari kejadian ini, bisa kita simpulkan bahwa (1) penjahat beroperasi secara berpasangan, dua sepeda motor masing-masing berboncengan, (2) penjahat menyasar ibu-ibu yang sedang bersama anak kecil, (3) penjahat menggunakan teknik verbal pemberitahuan ‘ban kempes’, (4)  penjahat menciptakan kepanikan dengan membuat kesan hendak menculik anak, agar korban mengejar si ‘penculik’, dan meninggalkan motornya, sehingga motor bisa dirampas tanpa paksaan, tanpa mencederai korban.

Meski kehilangan uang dan HP, Mia lega Lanang tak dicederai para bajingan itu. Ia tidak lapor polisi. Karena masih gemeteran, Mia menitipkan motor di tempat penitipan motor, dan bersama Lanang naik bis kota ke kantor suami Mia di kawasan Perak. Orang-orang di sekitar TKP hanya melongo, tak banyak membantu.

Mendengar cerita Mia, saya ngeri. Bagaimana kalau para penjahat nekad membawa lari si anak? Bagaimana kalau saat menyeberang jalan ramai baik si anak dan si penjahat tertabrak kendaraan? Bagaimana bila si ibu tertabrak kendaraan pada saat mengejar si ‘penculik’ dalam keadaan panik?

Saya mengutuk manusia-manusia rendah pelaku kejahatan seperti itu. Mudah-mudahan mereka segera insyaf dan mampu cari makan dengan cara yang lebih terhormat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun