Mohon tunggu...
eddy lana
eddy lana Mohon Tunggu... Freelancer - Eddylana

Belajar menjadi tukang pada bidang yg dinamis.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Para Pencuri Hak Rakyat

21 April 2024   19:14 Diperbarui: 21 April 2024   19:14 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

   Bak sebuah ledakan mercon raksasa di tengah malam buta, berita korupsi timah 271 trilyun  langsung merebak menyelusup ke seluruh penjuru. Membuat telinga rakyat miskin berdiri di iring lipatan kernyit di kening. 

Bersamaan dengan itu, belasan orang terduga pelaku digiring dan ditahan oleh petugas Kejaksaan Agung, di antara nya terselip dua selebritas yang dikenal juga sebagai Crazy Rich yaitu Harvey Moeis dan Helena Lim. 

Selama ini duo Crazy Rich tersebut dikenal dengan gaya hidupnya yang bergelimang kemewahan, tempat tinggal bak istana, deretan mobil super mewah nan mahal. Bahkan Harvey Moeis dikabarkan memiliki sebuah pesawat jet pribadi. 

Sementara itu, Kejaksaan Agung RI masih terus mengusut kasus dugaan korupsi di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT  Timah  tahun 2015-2022 itu. 

DIrektur penyelidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi menyebut nilai kerugian ekologis ini diperkirakan mencapai Rp 271 trilyun. Berdasarkan hasil perhitungan ahli lingkungan IPB Bambang Saharjo. 

Nilai kerusakan  lingkungan tersebut  terdiri dari tiga jenis, kerugian ekologis sebesar Rp 183,7 trilyun, ekonomi lingkungan Rp 74,4 trilyun ditambah biaya pemilihan lingkungan Rp 12,1 trilyun. 

Tetapi, Kuntadi menegaskan bahwa angka kerugian sebesar 271 trilyun tersebut masih belum bersifat Final., sebab penyidik masih terus menghitung potensi kerugian Negara akibat aksi korupsi tersebut. ( sumber/CNN). 

By the way, 271 trilyun bukanlah sejumlah uang yang sedikit. Apalagi bila dikaitkan dengan masih banyaknya Rakyat di Negeri ini yang hidup dibawah kemiskinan. 

Padahal, bau amis korupsi dari 8 trilyun menara BTS masih merayap di dinding lubang hidung masyarakat banyak. Pertanyaan demi pertanyaan berhamburan ke tubuh para penegak hukum dan para pejabat, mengapa mereka seperti tak berdaya menghadapi para pelaku kejahatan itu. Atau, apakah, jangan-jangan mereka juga merupakan salah satu komponen atau bahkan otak dari untaian mata rantai kejahatan kerah putih tersebut. 

Beberapa daftar kasus besar : ASABRI, JIWASRATA, CENTURY, PELINDO2, BLBI , E-KTP, HAMBALANG. 

Transparency International telah merilis data terbaru yang menunjukkan indeks persepsi korupsi ( IPK) Indonesia tercatat sebesar 34 poin dari skala 0-100, angka ini turun 4 poin dari tahun sebelumnya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun