Kefamenanu-Keluarga Mahasiswa Matoup Mafit Noemuti (KM3N) Kefamenanu melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Desa Fatumuti, Kecamatan Noemuti-Kabupaten TTU (Rabu, 31/07/2018).
Aksi ini sebagai bentuk protes Mahasiswa terhadap kebijakan Kepala Desa Fatumuti bersama tim Desa yang dinilai tidak transparan dalam memberikan informasi kepada masyarakat terkait RAP program pembangunan BERARTI.
" Bantuan program BERARTI ini adalah program pemerintah Kabupaten TTU berupa material untuk masyarakat dan penanggungjawabnya adalah Kepala Desa Fatumuti. Tapi kami melihat ada tindakan tidak transparan dari Kepala Desa Fatumuti tentang RAP dalam hal ini tidak diberikan informasi kepada masyarakat yang mendapatkan bantuan program pembangunan BERARTI". Ungkap Mahasiswa UNIMOR itu.
Adapun pernyataan sikap dalam unjuk rasa tersebut sebagaimana disampaikan secara tertulis:
1. Mendesak Kepala Desa Fatumuti agar bertindak adil dan transparansi dalam pembangunan program BERARTI di Desa Fatumuti
2. Mendesak Kepala Desa Fatumuti segera memberikan RAP kepada seluruh masyarakat yang mendapatkan bantuan program pembangunan BERARTI selambat-lambatnya 1X24 jam.
3. Menuntut kepala Desa Fatumuti memberikan material sesuai permintaan masyarakat berdasarkan RAP yang sudah diberlakukan.
4. Mendesak Kepala desa Fatumuti untuk tidak menyembunyikan informasi publik berdasakan UU. Nomor 14 tahun 2008 tentang kebijakan informasi publik.
5. Mendesak Kepala Desa Fatumuti segera tuntaskan pembangunan program BERARTI di desa Fatumuti.
Sesuai pantauan lapangan, aksi unjuk rasa ini turut dihadiri beberapa anggota KM3N Kupang.
Penulis : Eddy Amasanan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H