SUNGAILIAT- Menjelang bulan puasa 1439 H/2018 M, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Bangka yang terdiri dari Bagian Perekonomian Setda Bangka, Â Dinas Tenaga Kerja Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pangan, Dinas Pertanian, dan Bagian Humas Setda Bangka melakukan peninjauan harga di Kecamatan Sungailiat dan Pemali, Sabtu (5/5/2018).
Peninjauan pertama dilakukan di pusat kota Sungailiat di Pasar Kite, Sungailiat. Di pusat jual beli masyarakat tersebut dilakukan sekitar pukul 09. 30 WIB dengan melakukan pengecekan harga Sembako dan pangan lainnya. Didapati beberapa produk seperti ayam potong dan Ikan mengalami kenaikan dengan harga ayam potong perkilonya seharga 32 ribu sedangkan harga normal dengan kisaran 25 ribu perkilogram.
Untuk harga di Kecamatan Pemali yakni, Beras merk 118 dengan berat 10 Kg dijual dengan harga 123 ribu, Gula pasir 11 ribu, Minyak goreng perliternya 11 ribu, Bawang Merah 35 ribu, bawang putih 28 ribu, telur ayam 1500 perbutir, susu kental 13 ribu, gas elpiji 12 Kg 150 ribu, Gas 3 kg 16 ribu.
Sesuai dengan Keputusan Bupati Bangka Nomor 188.45/602/V/2018 tentang pembentukan TPID Kabupaten Bangka tahun 2018 disebutkan bahwa tugasnya adalah melakukan pengumpulan data dan informasi perkembangan harga barang kebutuhan pokok dan penting lainnya serta jasa pada tingkat Kabupaten Bangka.Â
Menyusun kebijakan pengendalian inflasi pada tingkat Kabupaten Bangka dengan memperhatikan kebijakan pengendalian inflasi nasional dan tingka provinsi. Melakukan upaya untuk memperkuat sistem logistik pada tingka Kabupaten Bangka. Melakukan kordinasi dengan Tim inflasi pusat dan Provinsi atau melakukan langkah-langkah lainnya dalam rangka menyelesaikan hambatan dan permasalahan pengendalian inflasi pada tingkat Kabupaten Bangka.
''Kita akan terus melakukan pemantauan harga menjelang, pertengahan dan akhir puasa dan mengambil langkah-langkah untuk mengendalikan inflasi di Kabupaten Bangka,''ungkap Nurleli. (Edo/Humas)