SUNGAILIAT-Kepada seluruh pegawai Pemda Bangka yang mengelola arsip diharapkan berhati-hati karena berkaitan dengan permasalahan hukum dan harus diselamatkan oleh Negara karena akan diperlukan sewaktu-waktu.
Hal tersebut disampaikan Plt. Bupati Bangka, Rustamsyah, ketika membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Kearsipan se Kabupaten Bangka yang diadakan selama 4 hari dari tanggal 13-16 Maret 2018 di Hotel Manunggal, Jalan Sudirman, Sungailiat, Kabupaten Bangka.
''Bimtek ini diselenggarakan untuk membuka wawasan peserta agar lebih berhati-hati masalah arsip karena berkaitan dengan permasalahan hukum dan harus diselamatkan Negara,''ungkap Plt. Bupati Bangka.
Oleh karena itulah, masalah arsip harus menjadi tujuan bersama dalam menyimpan dan menyelamatkan dokumen biasa ataupun yang rahasia pemerintah sehingga apabila sewaktu-waktu dibutuhkan akan tersedia.
''Kedepannya juga diharapkan Pemda Bangka jangan hanya menyekolahkan di bidang pertanian atau kedokteran saja tetapi minimal D3 Arsip juga harus ada karena dibutuhkan untuk mengelola kearsipan. Kepada para peserta juga diharapkan mampu mengadopsi ilmu kearsipan dalam Bimtek ini dan mampu mengaplikasikan di OPD masing-masing terutama di di Pemerintahan Desa,''harap Rustamsyah.
''Peserta yang mengikuti ini sebanyak 34 orang dari pengelola arsip yang ditugaskan dari OPD se Kabupaten Bangka dengan narasumber dari Widyaiswara nasional Asep Mukhtar Mawardi dan Gunawan, serta narasumber lokal Arpandi dan Dewi Novrianti,''ungkap Hj. Mina.
Dalam kegiatan yang dimulai sekitar pukul 07.15 WIB tersebut dihadiri oleh para kepala OPD di lingkungan Pemda Bangka. (Edo/Humas) Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H