Mohon tunggu...
Eddo Richardo
Eddo Richardo Mohon Tunggu... Penulis - Mantan Jurnalis media grup Jawa Pos

Ikhtiar, Menuju kehidupan yang hakiki

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Wabup Bangka Lantik Kades Zed

25 Oktober 2017   14:25 Diperbarui: 25 Oktober 2017   14:26 893
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Wabup Bangka ketika melantik Kades Zed. (dok. HUmas Pemkab Bangka)

MENDOBARAT-Setelah mengikuti Pemilihan Kepala Desa (PILKADES) serentak pada tanggal 12 Oktober lalu, Suharjono, dilantik menjadi Kepala Desa (Kades) Zed, Kecamatan Mendobarat, Rabu (25/10/2017) di Kantor Desa Zed.

Wakil Bupati (Wabup) Bangka, Rustamsyah, dalam sambutannya mengatakan, Pilkades serentak tahun 2017 ini diikuti 9 desa dari 62 desa yang ada di Kabupaten Bangka sebagi wujud kedaulatan rakyat di desa dalam rangka memilih kepala desa yang bersifat langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Jabatan Kades memiliki tanggung jawab dan beban moral yang cukup besar, tidak hanya dituntut mampu menjalankan administrasi desa secara baik, tertib, dan benar, tetapi harus mampu menjadi pimpinan, panutan, dan pedoman masyarakat di desanya serta mampu dan dapat menjadi motor penggerak peningkatan swadaya masyarakat, memberikan motivasi agar masyarakat ikut berpartisipasi dalam pembangunan, budaya bersih serta budaya kerja.

''Tugas tokoh agama, masyarakat, alim ulama, untuk mengawasii kades. Kades harus mawas diri dan laksanakan tugas dengan baik dan benar,''ungkap Wabup Bangka.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kades Zed. (Dok. Humas Pemkab Bangka)
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kades Zed. (Dok. Humas Pemkab Bangka)
Dalam kesempatan itu, Wabup Bangka juga mengatakan, kepada Kades Zed yang merupakan stok lama wajah baru dikarenakan pernah menjabat sebagai Kades pada tahun 90 an, bisa melaksanakan amanah dengan keikhlasan dan tanggung jawab untuk menata dan memajukan desa serta bagaimana membangun kemitraan bersama sehingga secara kolektif kesejahteraan masyarakat Desa Zed dapat meningkat ke arah yang lebih baik.

Dalam menetapkan kebijakan dalam pelaksanaan pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Kades harus selalu mengadakan musyawarah mufakat dengan lembaga yang ada di desa yakni BPD, LPM, dan mengikutsertakan tokoh masyarakat, alim ulama dan karang taruna sehingga merasa memiliki dan ikut bertanggung jawab terhadap jalannya roda pemerintahan dan pembangunan.

''Masyarakat juga jangan sering menuntut lebih sesuai kemampuan kades karena kades juga manusia biasa. Apapun yang dilaksanakan di desa jangan bekerja sendiri. Fungsikan kantor desa sebagai tempat memberikan pelayanan masyarakat dan hindari tanda tangan di rumah,''jelas Wabup Bangka.

Foto bersama. (Dok. Humas Pemkab Bangka)
Foto bersama. (Dok. Humas Pemkab Bangka)
Dalam kegiatan yang juga dihadiri oleh para kepala OPD Pemda Bangka, perwakilan Danramil, Kapolsek Mendobarat, para Kades se Kecamatan Mendobarat, ibu-ibu PKK, Kabag Humas dan Protokol, Hj. Encik Manah, itu juga dilakukan pelantikan Ketua TP PKK Desa Zed oleh Ketua TP PKK Kecamatan Mendobarat. (Edo/Humas)  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun