Ada saatnya sebuah perusahaan perlu menarik tenaga kerja baru. Hal ini antara lain karena terdapat kekosongan jabatan atau pekerjaan di dalam perusahaan.
Selain itu, kekosongan ini bisa disebabkan adanya karyawan yang memasuki masa pensiun atau resign. Mungkin pula ada yang dikeluarkan karena telah melanggar peraturan perusahaan. Bisa pula karena perusahaan akan membentuk cabang atau divisi baru.
Untuk mengisi kembali jabatan atau pekerjaan yang lowong itu, maka perlu rekrutmen tenaga kerja. Tujuannya adalah mencari tenaga kerja baru guna mengisi kekosongan di dalam perusahaan.
Terkait dengan hal ini, berikut akan dibahas tentang apa yang dimaksud dengan rekrutmen (recruitment) dan bagaimana cara menarik minat tenaga kerja potensial untuk melamar pekerjaan di perusahaan yang sedang membukan lowongan kerja.
Memaknai Rekrutmen
Menurut Kasmir (2022), rekrutmen adalah kegiatan untuk menarik sejumlah pelamar agar tertarik dan melamar ke perusahaan sesuai dengan kualifikasi yang diinginkan.
Tentu saja diharapkan jumlah pelamar bisa memenuhi harapan seperti yang diinginkan, demikian juga dengan kualifikasinya.
Definisi lain mengatakan bahwa rekutmen adalah usaha mencari dan menarik tenaga kerja agar melamar lowongan kerja yang ada pada suatu perusahaan (Hasibuan dalam Hermaddin, 2017).
Rekrutmen tenaga kerja tidak bisa dilakukan sembarangan atau ala kadarnya. Hal ini penting jika ingin mendapatkan pelamar dalam kuantitas yang memadai dan dengan kualifikasi yang sesuai dengan kebutuhan.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!