Apa yang dicari orang dari pekerjaannya? Ya, betul, salah satunya adalah untuk mendapatkan penghasilan berupa gaji atau upah.
Gaji atau upah adalah salah satu bentuk kompensasi dari hasil kerja karyawan. Karyawan bekerja dan setelah itu akan mendapatkan gaji atau upah.
Jadi, kompensasi dimaksudkan adalah gaji atau upah yang merupakan pendapatan yang diterima karyawan sebagai imbalan atas hasil kerja yang sudah diberikan. Â
Akan tetapi, kompensasi itu tak melulu berwujud gaji atau upah. Masih ada jenis kompensasi lain yang merupakan bentuk imbal hasil yang diperoleh karyawan atas pekerjaan yang dilakukannya.
Memahami Makna Kompensasi
Namun, sebelum kita bahas hal itu lebih lanjut, kita akan samakan persepsi terlebih dahulu tentang makna kompensasi. Apakah yang dimaksud dengan dispensasi?
Menurut Enny (2019), kompensasi adalah bentuk timbal jasa yang dibefrikan kepada pegawai sebagai bentuk penghargaan terhadap kontribusi dan oekerjaan mereka terhadap organisasi.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kompensasi dimaknai sebagai imbalan berupa uang atau bukan uang (natura) yang diberikan kepada karyawan dalam perusahaan atau organisasi.
Sementara itu, Faustino Cardoso Gomes mengartikan kompensasi sebagai segala sesuatu yang diperoleh karyawan sebagai imbalan atas kinerja mereka.