Ia mesti berusaha untuk senantiasa mengutamakan kepentingan negara. Ketika ia dituntut untuk bekerja keras demi negara, maka tak ada kata tidak siap. Harus siap.
Dalam sumpah PNS disebutkan aspek kesetiaan kepada negara dan pemerintah berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945. PNS-lah yang diamanatkan menjadi penegak dan penggerak kehidupan berbangsa dan bernegara dengan kedua landasan tersebut. PNS jugalah yang diharapkan menjadi aparatur pembela Pancasila dan pelaksana amanat UUD 1945.
Sumber daya yang dimiliki PNS diberikan untuk negaranya. Loyalitas kepada negara adalah nomor satu. PNS-lah yang dibebani tugas dan tanggung jawab untuk merawat dan menguatkan temali kebangsaan di negeri ini.
PNS sebagai Abdi Masyarakat
Di samping mengabdi kepada negara, PNS juga adalah abdi masyarakat. Sebagai abdi masyarakat, PNS mesti melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya. Tugas PNS masa kini bukan untuk dilayani, melainkan melayani masyarakat.
Nama baik atau penghargaan diberikan kepada PNS apabila mereka mengabdikan dirinya untuk masyarakat dengan baik.
Kehadirannya tidak melulu untuk menangani administrasi pemerintahan, bahkan juga terjun langsung ke tengah-tengah masyarakat.
Melihat kondisi real masyarakat dan dengan kewenangan dan sumber daya yang tersedia, membantu masyarakat di berbagai bidang atau urusan.
Misalnya, melaksanakan tugas di bidang kependudukan, bidang ekonomi termasuk UMKM, bidang pertanian, bidang pendidikan, bidang penanganan bencana, dan seterusnya.
Banyak bidang kehidupan yang di-handle oleh para PNS. Jadi, jelaslah PNS mesti berangkat dari semangat pengabdian kepada masyarakat.