Di samping itu, ada juga kepala desa yang tidak mau peduli. Ia belum menyadari betapa pentingnya kehadiran perpustakaan di desanya. Ia lebih condong pada pembangunan sarana dan prasarana lainnya, kecuali perpustakaan.
Melihat hal seperti ini, maka kepala desa dan lembaga desa setempat perlu mendapat pencerahan bahwa membangun dan mengembangkan perpustakaan dibolehkan bahkan diwajibkan oleh ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Membangun perpustakaan hendaknya menjadi prioritas. Terdapat sumber anggaran desa yang boleh dimanfaatkan untuk kebutuhan perpustakaan desa.
Rupanya diperlukan pemahaman dari kepala desa tentang pentingnya kehadiran perpustakaan desa. Lalu, dibutuhkan juga komitmen yang dilandasi oleh kesadaran betapa urgennya keberadaan perpustakaan desa demi kemajuan masyarakat setempat.
Tanpa kesadaran dan komitmen kepala desa, sampai kapan pun perpustakaan desa tidak akan pernah terwujud. Tidak akan ada prioritas untuk pembangunan perpustakaan.
Padahal, seharusnya pembangunan di desa tidak melulu berfokus pada pembangunan fisik, bahkan juga pembangunan mental, karakter, pengetahuan, dan keterampilan untuk hidup lebih baik yang bisa dimulai dari pembangunan perpustakaan desa.
Yuk Membangun Perpustakaan
Oleh karena itu, bagi para kepala desa yang selama ini masih belum memerhatikan pembangunan perpustakaan, yuk mulai memberikan atensi. Bangunlah perpustakaan di desa.
Temukan tempat yang representatif yang bisa digunakan sebagai ruang perpustakaan, boleh di kantor kepala desa atau tempat lainnya. Lalu, lengkapi ruangan itu dengan rak-rak buku. Isi rak itu dengan buku-buku bacaan melalui pengadaan buku secara bertahap.
Setiap tahun dialokasikan 30-50 juta saja untuk perpustakaan sudah cukup memadai. Bersamaan dengan bertambahnya tahun, tentu akan bertambah pula sarana perpustakaan dan koleksi buku yang ada di dalamnya.