Kampanye politik, apa maksudnya? Sepertinya sudah sangat jelas. Secara sederhana kampanye politik dapat didefinisikan sebagai usaha politisi untuk meraup suara masyarakat untuk meraih kekuasaan, baik di legislatifmaupun di eksekutif.
Kampanye politik adalah istilah yang sering kita dengar. Apalagi pada saat ada pemilihan bupati atau walikota, gubernur, presiden, juga pada saat pemilihan anggota dewan yang terhormat, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah.
Bahkan, di tingkat desa pun ada kampanye politik tatkala ada pemilihan kepala desa. Hanya saja formatnya sederana dan gemanya sangat terbatas.
Di balik gemerlap kampanye politik, sejatinya ada jurus-jurus ampuh yang diam-diam sangat diandalkan oleh para politisi sebagai komunikator politik.
Bermula dari Kampus
Pada ujian akhir semester minggu lalu, saya memberikan pertanyaan kepada para mahasiswa seperti ini. Kalau Saudara adalah seorang politisi yang hendak melakukan kampanye politik, media apa saja yang akan Saudara pilih saat ini.
Ada beberapa alternaif pilihan jawaban yang masuk melalui google form, di antaranya televisi dan koran. Ada juga yang menjawab dengan baliho atau spanduk.
Menariknya, tidak satu pun mahasiswa yang tidak menyebut media baru (new media) seperti facebook, twitter, istagram, dan lainnya yang berbasis internet.
Membaca jawaban itu, saya jadi ingin menguliknya lebih jauh di sini untuk menjawab pertanyaan mengapa politisi memilih menggunakan media baru dalam berkampanye.
Apa Keunggulannya?