Mohon tunggu...
I Ketut Suweca
I Ketut Suweca Mohon Tunggu... Dosen - Dosen - Pencinta Dunia Literasi

Kecintaannya pada dunia literasi membawanya suntuk berkiprah di bidang penulisan artikel dan buku. Baginya, hidup yang berguna adalah hidup dengan berbagi kebaikan, antara lain, melalui karya tulis.

Selanjutnya

Tutup

Travel Story Pilihan

Kini Saatnya Anda (Boleh) Berwisata ke Bali!

1 Agustus 2020   07:43 Diperbarui: 2 Agustus 2020   05:38 162
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: https://id.pinterest.com/pin/572520171353676786/ (dolpin di Pantai Lovina, Bali)

Pembukaan pariwisata itu dilakukan secara bertahap. Tahap satu masih terbatas dan selektif pada Kamis 9 Juli 2020, khusus untuk pasar lokal Bali.

Selanjutnya, tahap dua aktivitas lebih luas, termasuk untuk membuka pariwisata sebatas wisatawan Indonesia pada 31 Juli 2020.

Selanjutnya, tahap tiga akan dibuka penuh, termasuk untuk wisatawan mancanegara pada 11 September 2020.

Kepada masyarakat dan para pengampu kepentingan pariwisata diharapkan agar melaksanakan  ketiga tahapan itu secara tertib, disiplin, bertanggung jawab, dan menjaga daya tahan tubuh. Semua aktivitas diimbau tetap mematuhi arahan pemerintah. Keberhasilan program ini membutuhkan kesadaran kolektif dan soliditas  masyarakat.

Pariwisata Era Baru

SE Gubernur Bali tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru khususnya di  sektor Pariwisata memiliki ruang lingkup: destinasi pariwisata; wisata tirta; hotel, villa, penginapan/homestay dan sejenisnya; usaha jasa perjalanan wisata dan penyelenggaraan pertemuan, perjalanan insentif, konferensi dan pameran; transportasi wisata; atraksi tontonan wisata, dan restoran, rumah makan dan sejenisnya.

Di dalam SE tersebut antara lain disebutkan bahwa pengelola destinasi pariwisata wajib menyediakan petugas untuk mengawasi agar pengunjung atau wisatawan dan pedagang mengikuti protokol tatanan kehidupan era baru.

Di samping itu, harus menyediakan sarana pencegahan Covid-19, seperti tempat pencuci tangan dengan perlengkapannya, alat pengukur suhu tubuh (thermo gun/thermo scanner), dan masker bagi pengunjung/wisatawan gratis /berbayar.

Selain itu, pengelola pariwisata juga wajib menyediakan media informasi imbauan protokol kesehatan, menerapkan sistem antrian di pintu masuk, dan banyak lagi yang lainnya. Semua itu dimaksudkan agar pengelola, pedagang, pengunjung, dan lainnya aman dari paparan covid-19.  

Semoga pariwisata Bali menggeliat dengan senantiasa berpedoman pada tatanan kehidupan era baru. Dengan demikian, pendapatan dari sektor pariwisata kembali membaik sehingga berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.

Nah, destinasi wisata di Bali sudah dibuka hanya bagi wisatawan nusantara. Kini saatnya Anda berwisata ke Pulau Dewata. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun