Perhelatan Pemilu 2019Â tinggal menghitung hari. Tanggal 17 April 2019 sudah ditetapkan oleh Pemerintah sebagai hari pemungutan suara. Masing-masing dari kita tentu akan hadir ke tempat pemungutan suara (TPS) dan menyalurkan hak suara. Kita berharap pemilu yang meliputi pemilihan Presiden-Wakil Presiden, DPD, DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota tersebut akan berlangsung aman dan lancar.
Mungkin saja masih ada yang mengkhawatirkan masalah keamanan Pemilu. Bisakah Pemilu 2019 ini berjalan dengan baik? Tidakkah terjadi kerusuhan? Pertanyaan berikutnya, bagaimana dengan tingkat partisipasi masyarakat dalam menyalurkan hak suaranya? Tidakkah akan kian banyak yang golput?
Keamanan Pelaksanaan Pemilu
Penulis yakin sekali Pemilu bisa terselenggara dengan baik. Kekhawatiran terhadap gangguan kemamanan dalam proses pemungutan suara, penulis prediksi, tidak akan terjadi. Kendatipun mungkin ada riak-riak kecil di dalamnya, tapi secara keseluruhan, penyelenggeraan Pemilu akan berjalan dengan aman dan lancar.
Berita-berita hoax yang bernuansa politis memang kian banyak belakangan ini, terlebih-lebih menjelang hari pemungutan suara. Seyogianya kita menerapkan jurus berhati-hati menerima berita/informasi semacam itu. Hendaknya informasi yang diperoleh  benar-benar disaring, mana yang hoax dan mana yang benar.Â
Jangan sampai kita menjadi bagian yang terpapar hoax bahkan menjadi penyebar informasi yang diragukan kebenarannya. Apalagi informasi yang menebar kebencian. Untuk ketenangan dan kedamaian bersama menjelang dan saat pemungutan suara berlangsung, sikap hati-hati, saring sebelum sharing, harus diperteguh.
Sebagaimana diberitakan di sebuah media nasional, Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto menegaskan, TNI dan Polri menjamin keamanan pemungutan suara Pemilu 2019. Oleh karena itu, masyarakat jangan takut untuk datang ke tempat pemungutan suara guna memberikan suara. "Kami menjamin keamanan pemilih dari rumah sampai TPS,"Â katanya belum lama ini di Surabaya, sebagaimana dikutip media tersebut. Â
Fenomena Golput
Target tingkat partisipasi pemilih dalam Pemilu 2019 sebesar 77,5 persen. Tingkat partisipasi ini adalah target yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tentu saja target tersebut memberi tantangan tersendiri: bagaimana menggugah partisipasi masyarakat yang memiliki hak pilih untuk benar-benar menggunakan hak suaranya pada saat pemungutan suara berlangsung.
Data menyebutkan bahwa tingkat partisipasi pada Pemilu tahun 1999 mencapai 92,74 persen. Lalu, saat Pemilu 2014 menjadi 75,11 persen. Hasil survei yang dilaksanakan oleh sebuah lembaga survei nasional menggambarkan sebuah fenomena yang unik. Dalam survei yang dilakukan pada 15-22 Maret 2019 dengan 1.960 responden di 24 provinsi di Indonesia itu, sekitar 7 persen responden menyatakan berniat berlibur pada saat hari pemungutan suara. Sementara itu, hasil jajak pendapat Litbang Kompas pada 5-6 Maret 2019 memang menunjukkan 97,9 persen responden menyatakan akan menggunakan hak pilih mereka pada Pemilu 2019.
Keterlibatan Kita Sangat Diperlukan