PENDAHULUAN
Sistem e-Procurement PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) selanjutnya disingkat e-Procurement
adalah proses pengadaan barang dan/atau jasa di lingkungan PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero)
secara elektronik berbasis web/internet dan dilakukan secara online.
1. TUJUAN
Pelaksanaan e-Procurement perusahaan adalah untuk lebih meningkatkan, transparansi,
kecepatan proses, efisiensi waktu dan biaya, akuntabilitas, memudahkan pengendalian dan
pengawasan.
2. ALUR PROSES
a. Untuk dapat mengikuti proses pengadaan melalui e-Procurement, Penyedia barang dan
jasa harus sudah terdaftar sebagai rekanan perusahaan (DRP).
b. Untuk mendaftar sebagai rekanan perusahaan, Penyedia barang dan jasa harus melakukan
registrasi secara online terlebih dahulu melalui e-Procurement dan selanjutnya
menyampaikan dokumen perusahaan sebagaimana yang dipersyaratkan untuk dilakukan
verifikasi data oleh Biro Pengadaan Barang dan Jasa/Panitia Pengadaan.
c. Setelah dokumen Penyedia barang dan jasa yang disampaikan dinyatakan valid (disetujui)
maka akan diberikan User Login dan Sertifikat Digital melalui email dan Penyedia barang
dan jasa tersebut terdaftar dalam DRP.
d. Selanjutnya Penyedia barang dan jasa dapat melakukan Login untuk melengkapi data
perusahaan dan mendaftar paket pekkerjaan.
II. APLIKASI PENYEDIA
Aplikasi Penyedia adalah fasilitas yang disediakan aplikasi e-Procurement untuk dipergunakan oleh
Penyedia barang dan jasa untuk mendaftar menjadi DRP (Daftar Rekanan Perusahaan)
PT.Pelabuhan Indonesia III (Persero) dan mengikuti proses pengadaan secara online. Berikut ini
petunjuk pengunaan aplikasi untuk Penyedia:
1. Registrasi
Untuk dapat terdaftar dalam DRP, Penyedia harus melakukan registrasi secara online terlebih
dahulu di Aplikasi e-Procurement. Langkah-langkah yang harus dilakukan adalah:
1. Pada halaman muka website e-Procurement PT.Pelabuhan Indonesia III (Persero), klik
toolbar registrasi.
2. Selanjutnya muncul halaman ”Registrasi Penyedia
3. Klik link Prosedur Pendaftaran, untuk mendownload mengenai syarat dan ketentuan
penggunaan sistem e-Procurement.
4. Setelah itu isi data perusahaan dalam form registrasi secara benar, sebagaimana gambar di
atas, dan beri tanda check ( √ ) pada kotak pernyataan, jika sudah selesai klik Simpan
5. Jika alamat email telah diisi dengan benar maka sistem secara otomatis akan mengirim No.
Registrasi melalui email yang akan dipergunakan untuk melakukan verifikasi.
6. Selanjutnya Penyedia barang/jasa melakukan verifikasi data ke Biro Pengadaan Barang
dan Jasa dengan menunjukan Asli dan menyampaikan Copy Data Perusahaan.
7. Apabila data perusahaan dinyatakan valid maka terkirim User Login (User ID dan
Password) dan Sertifikat Digital melalui email.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H