Mohon tunggu...
Eko Supriyanto
Eko Supriyanto Mohon Tunggu... lainnya -

Itu semua hanya bagaimana cara kita memandang-nya. tulisan ini hanya sebatas yang ada pemikiran saya sebagai orang awam. eckolution.wordpress.com

Selanjutnya

Tutup

Catatan

PKL, Dibenci Tetapi Juga Dibutuhkan

9 Januari 2012   19:25 Diperbarui: 25 Juni 2015   21:07 170
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1326137045834019048

[caption id="attachment_162624" align="aligncenter" width="420" caption="salah satu PKL di sudut Jalan kota Tangerang"][/caption] Pedagang Kaki Lima (PKL) biasanya dengan mudah dapat kita temui di berbagai tempat di mana orang-orang melakukan aktifitas. Terutama di kota-kota besar seperti jakarta dan kota-kota penyangga di sekitarnya.

Biasanya para pedagang kaki lima menggunakan sebagian bahu jalan sebagai tempat menjajakan barang-barang dagangannya, sehingga kerap mengganggu kenyamanan para pengguna jalan.

Begitupun yang biasa saya lihat di sepanjang Jl Ahmad yani, Kota Tangerang, tepat di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang. Para Pedagang Kaki Lima sepertinya dengan leluasa menyajikan barang dagangan. Para Pedagang Kaki Lima tersebut banyak yang menjual Makanan-makanan masakseperti nasi timbel, nasi rames, Ketoprak, gado-dado, Bakso, Mie Ayam, dsb. Serta banyak pula yang menjajakan berbagai minuman dingin dan berbagai asongan.

Sebenarnya para petugas Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Pemerintah Kota Tangerang hampir setiap hari melakukan upaya pentertiban. Baik yang dilakukan melalui pendekatan persuasif maupun sesekali menggunakan tindakan represif, dan tidak jarang menimbulkan sedikit ketegangan antara kedua belah pihak.

Namun upaya tersebut sepertinya sia-sia, biasanya para pedagang Kaki Lima hanya akan pergi menghindar beberapa saat saja, kemudian akan kembali lagi dalam hitungan puluhan menit ketika para SatPol PP berpindah tempat untuk mentertibkan Pedagang Kaki Lima di wilayah lain.

Saya sendiri sering merasa terganggu bahkan sering menggerutu dalam hati ketika sedang berkendara motor melintas di jalan tersebut, hal ini dikarenakan saya harus mengurangi arus laju kendaraan sehingga akan menyita waktu untuk mencapai tempat yang akan dituju. Di tambah para pengedara kendaraan roda empat yang memarkirkan kendaraannya hingga mengambil separuh jalan yang menambah sesak badan jalan. Lengkap sudah.

Akan tetapi tidak dipungkiri bahwa para pedagang Kaki Lima tersebut sangat membantu dan sangat dibutuhkan keberadaannya. Tidak dapat terbayangkan jika meraka tidak ada disana. Betapa sulitnya orang-orang yang melakukan aktifitas di sekitar Jalan Ahmad Yani tersebut (termasuk saya) ketika harus mencari makan Siang. Sebab selain Pegawai dan para pengunjung RSU Tangerang, disana juga ada beberapa lagi Instusi pemerintah dan swasta lainnya.

Saya pikir sudah tepat apa yang di lakukan oleh Pemda Kota Tangerang (melalui SatPol PP) saat ini. meskipun tidak secara “legal” memperbolehkan para Pedagang Kaki Lima tersebut, namun dengan “membiarkannya” berdagang dengan “di tempatkan” pada jalur yang jarang dilalui kendaraan, bagi saya merupakan sebuah “win-win solution” bagi kedua belah pihak. Buktinya banyak pula para Petugas Satpol PP tersebut yang terlihat sedang menyantap makanan di warung-warung Kaki Lima ketika sedang Istirahat dalam tugas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun