Di benak kita sebagai masyarakat awam sering menilai jika polisi kerap melakukan tidakan yang tidak jujur. Entah itu suka melakukan pungli, memeras masyarakat, atau melakukan tindakan-tindakan lain yang berkonotasi tidak adanya kejujuran tersebut. Tak dapat dipungkiri, disetiap daerah ataupun disetiap kita melihat seorang polisi, sudah pasti kita menganggap jika polisi itu tidak suka jujur.
Namun, di balik banyaknya polisi yang tidak memiliki sifat jujur itu, terlebih di zaman sekarang ini, masih ada kok polisi yang jujur, amanah, bermasyarakat dan lebih mengerti serta lebih mengayomi setiap masyarakat yang ditemuinya. Salah jika kita berpendapat jika polisi itu tidak jujur, tidak sesuai dengan keinginan kita atau apalah.
Salah satu polisi yang jujur yang akan kita bahas saat ini yakni Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Barat, Irjen Pol Fakhrizal. Kita sebagai masyarakat Sumatera Barat (Sumbar) khusunya pasti sudah mengenal sosok yang satu ini. Ya, sosok yang saat ini tengah mempersiapkan diri untuk bertarung memperebutkan kursi nomor 1 di Sumbar.
Bapak Kapolda, begitu masyarakat Minang menyebut selama ini memang terkenal sebagai Jenderal yang jujur. Meski beliau mengumumkan dirinya untuk maju di Pilkada Sumbar 2020, otomatis dirinya harus mundur dari dunia kepolisian. Karena dalam UU Pilkada sendiri sudah menyebutkan jika aparat Kepolisian atau aparat TNI jika terjun kedunia politik seperti mengikuti Pilkada, Pileg maupun Pilpres sekalipun, maka secara otomatis jabatannya di institusi tersebut langsung berakhir. Istilahnya yakni Purnawirawan. Ya,dengan begitu saat ini kita harus menyebut sosok yang satu ini adalah Irjen Pol (Purn) Fakhrizal.
Oya, kejujuran apa sih yang beliau lakukan selama ini? Salah satunya yakni kasus tanah Lehar di kawasan By Pass Koto Tangah Padang. Dalam kasus ini, Fakhrizal disebut-sebut berpihak kepada Lehar, si mafia tanah. Lantas, dengan adanya tudingan tersebut, Fakhrizal pun tidak main-main. Dirinya berani bersumpah jika terbukti mendapatkan keuntungan atau mengambil keuntungan dari kasus tersebut.
Dilansir dari jurnalsumbar.com. Fakhrizal membantah sekaligus memberikan klarifikasinya atas kasus tersebut. Sebelumnya, kasus tanah tersebut terjadi saat beliau menjabat sebagai Kapolda Sumbar. Fakhrizal sendiri menjabat sebagai Kapolda Sumbar yakni dari tahun 2017 hingga 2019.
Di hadapan media dan teman Alumni SMAN 2 Padang, dirinya menegaskan jika pada kasus tersebut ia mengaku tidak menerima se persen pun dari kasus tersebut. "Di depan teman teman hari ini saya bersumpah. Demi Allah, tidak selamat saya dunia dan akhirat, apabila ada bermain dan mengambil keuntungan dalam kasus tersebut. Tidak ada satu sen, atau satu meter pun saya terima dari kasus itu. Jika ada yang menuduh saya seperti itu, bohong besar," kata Fakhrizal dengan tegas di Padang, Jumat (9/10/2020).
Meski demikian, dirinya tak menampik jika tudingan tersebut masih sering terdengar olehnya. Wajar dirinya pun merasa kecewa atas tudingan tersebut. Menurutnya, dalam kasus tersebut tujuannya baik, agar kasus tersebut dapat terselesaikan.
Dalam kesempatan tersebut, dirinya juga mengaku telah menjelaskan kasus tersebut kepada ninik mamak Koto Tangah terkait kasus tanah Lehar. Selain itu, dirinya juga berjanji kepada para ninik mamak untuk mengembalikan sebagian tanah tersebut kepada nagari. Pada dasarnya, tanah sengketa tersebut memang terdapat sebagian  tanah nagari.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H