Hidup itu harus jujur. Hal itu yang selalu ditanamkan oleh Irjen Pol (Purn) Fakhrizal dari dulu hingga kini. Mantan Kapolda Sumbar itu sangat terkenal akan kejujurannya. Berkat didikan orangtuanya lah, sikap tersebut tak pernah lepas dari kehidupannya sehari-hari. Jujur itu menjadi salah satu kunci sukses Fakhrizal dalam menempuh karirnya selama ini.
Seperti kata beliau, tidak jujur maka tidak akan disenangi oleh orang banyak. Berkat dengan keyakinan tersebut, dirinya mampu melangkah sejauh ini. Bahkan, setiap apa yang didapatinya saat ini tak lain karena sikap jujur yang ditanamkan dalam dirinya itu.
Hal itu terbukti dengan dekatnya Fakhrizal dengan semua kalangan. Selama menjabat sebagai Kapolda Sumbar saja, Fakhrizal dekat dengan pemuda, Â tokoh adat, ulama, akedemisi, petani, nelayan dan sebagainya.
Terkait dengan hal jujur lainnya, saat menjabat sebagai Kapolda Sumbar, Fakhrizal kerap dituding oleh sebagian pihak karena mendapatkan sebagian dari kasus tanah Lehar di kawasan By Pass, Koto Tangah, Padang beberapa waktu lalu.
Atas tudingan tersebut, Fakhrizal mengaku dan bersumpah jika tudingan tersebut tidak benar adanya. Dilansir dari jurnalsumbar.com. Fakhrizal membantah sekaligus memberikan klarifikasinya atas kasus tersebut. Sebelumnya, kasus tanah tersebut terjadi saat beliau menjabat sebagai Kapolda Sumbar. Fakhrizal sendiri menjabat sebagai Kapolda Sumbar yakni dari tahun 2017 hingga 2019.
Di hadapan media dan teman Alumni SMAN 2 Padang, dirinya menegaskan jika pada kasus tersebut ia mengaku tidak menerima se persen pun dari kasus tersebut.Â
"Di depan teman teman hari ini saya bersumpah. Demi Allah, tidak selamat saya dunia dan akhirat, apabila ada bermain dan mengambil keuntungan dalam kasus tersebut. Tidak ada satu sen, atau satu meter pun saya terima dari kasus itu. Jika ada yang menuduh saya seperti itu, bohong besar," kata Fakhrizal dengan tegas di Padang, Jumat (9/10/2020).
Meski demikian, dirinya tak menampik jika tudingan tersebut masih sering terdengar olehnya. Wajar dirinya pun merasa kecewa atas tudingan tersebut. Menurutnya, dalam kasus tersebut tujuannya baik, agar kasus tersebut dapat terselesaikan.
Dalam kesempatan tersebut, dirinya juga mengaku telah menjelaskan kasus tersebut kepada ninik mamak Koto Tangah terkait kasus tanah Lehar. Selain itu, dirinya juga berjanji kepada para ninik mamak untuk mengembalikan sebagian tanah tersebut kepada nagari. Pada dasarnya, tanah sengketa tersebut memang terdapat sebagian tanah nagari.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H