Mohon tunggu...
Destiana Soemardji (Echi)
Destiana Soemardji (Echi) Mohon Tunggu... -

"Remember Who You Are"

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kepemimpinan De Facto

11 April 2013   20:57 Diperbarui: 24 Juni 2015   15:21 154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

De facto dalam bahasa Latin adalah ungkapan yang berarti "pada kenyataannya" atau "pada praktiknya". Istilah ini biasa digunakan sebagai kebalikan dari de jure (yang berarti "menurut hukum")

Istilah de facto dapat pula digunakan apabila tidak ada hukum atau standar yang relevan, tetapi sebuah praktik yang lazim sudah mapan dan diterima, meskipun mungkin tidak sepenuhnya bersifat universal, semua orang tampaknya mengikutinya seolah-olah itu adalah standar yang resmi.

Contoh tokoh yang diakui secara De Facto adalah Roma Irama yang diakui oleh pecinta dangdut sebagai raja dangdut indonesia tanpa adanya pengesahan secara hukum.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun